Lompat ke isi utama

Berita

Penyerahan Berkas Keterangan Disampaikan Bawaslu KBB ke Mahkamah Konstitusi

Penyerahan Berkas Keterangan

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siska Ayu Anggraeni melakukan penyerahan berkas keterangan kepada Mahkamah Konstitusi

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menunjukan komitmen dan profesionalitas dalam mengawal demokrasi hingga akhir pelaksanaan pengawasan Pemilihan Serentak. 

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siska Ayu Anggraeni menjelaskan pentingnya ketelitian dan fokus dalam menyiapkan berkas sebagai pihak pemberi keterangan ke Mahkamah Konstitusi. "Berkas keterangan perkara dengan nomor register 192/PHPU.BUP/XXIII/2025 telah diserahkan pada hari ini, kamis 16 Januari 2025 ke Mahkamah Konstitusi. Diharapkan berkas keterangan yang ada merupakan bukti bahwa kerja-kerja yang dilakukan oleh Bawaslu dilakukan dengan tanggung jawab dan transparan", ujar Siska Ayu.

"Berkas akan dilakukan verifikasi kemudian akan menjadi berkas untuk sidang esok hari. Mudah-mudahan sidang esok berjalan dengan lancar dan kondusif," lanjutnya. 

Besok hari, Sidang Pembahasan akan membahas mengenai perkara di Kabupaten Bandung Barat terkait perselisihan hasil pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Bandung Barat dengan Pemohon Hengky Kurniawan dan Ade Sudradjat Usman. Serta, Pihak Termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat. Agenda sidang yaitu mendengarkan jawaban Pihak Termohon, Bawaslu sebagai pemberi keterangan, dan juga jawaban dari pihak terkait. 

Pokok permohonan dibagi dalam 2 klaster yaitu keberpihakan Aparatur Negara kepada Pasangan Calon Nomor Urut 2 dan Politik Uang yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif.

a. Keberpihakan aparatur negara kepada pasangan calon nomor urut 2; dan

b. Politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif yang melibatkan beberapa pihak termasuk Kepala Desa, LPMD, RT, RW, PKK, Posyandu, dan Tim Sukses sehingga mempengaruhi pada kemenangan telah pasangan calon Nomor Urut 2. Bahwa akibat politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif kepada warga masyarakat pemilih yang terjadi pada lebih dari setengah jumlah kecamatan di Kabupaten Bandung Barat yang terjadi pada 11 kecamatan sehingga mempengaruhi para pemilih untuk memilih pasangan calon nomor urut 2 hasilnya memberikan kemenangan telak bagi pasangan calon nomor urut 2

Penulis: Bunga Putri N