Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi dengan Kemenag KBB, Bawaslu Bahas Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula

Pengawasan Partisipatif

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat bersama dengan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat saat pelaksanaan audiensi di Kantor Kemenag KBB, Kamis (30/04/2026).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebagai upaya penguatan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat mendorong kerja sama strategis dengan Kementerian Agama (Kemenag) KBB. Upaya kolaborasi ini dimaksudkan dalam rangka memperluas cakupan sosialisasi kepemiluan melalui jaringan pendidikan dan keagamaan yang dimiliki Kemenag.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Raharja, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kemenag memiliki arti penting dalam mendukung pencapaian target pengawasan partisipatif. Ia menilai jangkauan Kemenag yang luas sejalan dengan tujuan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa lingkup kerja Kemenag bersentuhan langsung dengan kelompok sasaran pengawasan partisipatif, seperti pemilih pemula di madrasah, tenaga pengajar, majelis taklim, hingga pesantren. Oleh sebab itu, pihaknya berharap kerja sama ini dapat segera dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU), sebagaimana disampaikan dalam audiensi di Kantor Kemenag KBB pada Kamis (30/04/2026).

Sementara itu, Kepala Kemenag KBB, Hj. Baiq Raehanun Ratnasari, M.H., menuturkan bahwa kemitraan dengan Bawaslu merupakan langkah krusial dalam memperkuat literasi demokrasi di lingkungan pendidikan dan keagamaan. Menurutnya, Kemenag memiliki jaringan yang menjangkau luas, mulai dari KUA, penyuluh agama, guru madrasah dan sekolah, hingga penghulu.

Ia juga menekankan bahwa materi kepemiluan dari Bawaslu sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman demokrasi di kalangan guru, orang tua, majelis taklim, pesantren, serta para pemangku kepentingan keagamaan lainnya. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi agar pesan-pesan pengawasan Pemilu dapat tersampaikan secara lebih luas dan terarah.

Menurut Ahmad Zaenudin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu KBB, Kolaborasi ini tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan jangka pendek menjelang tahapan Pemilu, melainkan juga sebagai upaya membangun kesadaran dan budaya demokrasi secara berkelanjutan sejak dini. Adapun materi yang dapat disinergikan meliputi pencegahan politik uang, penanganan hoaks, netralitas ASN, serta larangan penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye.

Sebagai langkah lanjutan, Bawaslu KBB dan Kemenag KBB sepakat untuk menyiapkan draft MoU, menyusun rencana program beserta kegiatan turunannya, serta mengagendakan pertemuan berikutnya guna membahas teknis pelaksanaan kerja sama dalam rangka penguatan literasi demokrasi yang berkelanjutan.

Penulis dan Foto: Bunga Putri N.