Pj Bupati Bandung Barat dan Sekda Pimpin Deklarasi Netralitas ASN pada Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Seretntak Tahun 2024 merupakan upaya penting bagi terwujudnya pemilihan yang berkualitas dan bermartabat. "Dalam pemilihan, kerawanan yang dapat terjadi terkait dengan netralitas ASN meliputi memasang baliho calon tertentu, turut serta dalam kegiatan partai politik, mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah, turut melakukan deklarasi dalam deklarasi bakal calon daerah" ujar Ketua Riza saat membuka kegiatan.
"Selain itu, melakukan posting di media sosial pun harus dihindari" ucapnya. Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tersebut dilaksanakan pada (26/8/2024) bertempat di Lembang Asri Hotel.
Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir dan Sekretaris Daerah Bandung Barat R. Eriska Hendryana turut hadir. Dalam sambutannya Ade Zakir berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat untuk menjaga netralitas, kekompakan, keteladanan serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa serta masyarakat. "Kepada ASN agar dapat menjaga netralitas dalam berbagai kegiatan/aktivitas politik yang mengarah pada keberpihakan atau konflik kepentingan sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Serta, menjaga iklim kondusif terhadap keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024", tegas Ade Zakir.
Kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi netralitas ASN yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati, Sekda, dan Ketua Bawaslu KBB serta diikuti oleh seluruh tamu undangan.
Mewujudkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil;
Mendukung Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang damai, bersih, dan berintegritas tanpa hoaks, tanpa ujaran kebencian, tanpa politik uang, dan tanpa politisasi SARA;
Turut serta menjaga keamanan dan kondusifitas penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bandung Barat;
Turut terlibat dalam pengawasan partisipatif bersama Bawaslu Kabupaten Bandung Barat; dan
Turut terlibat dalam mensosialisasikan ketentuan perundang-undangan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah KBB menyampaikan materi terkait netralitas ASN kemudian narasumber kedua yaitu Zaki Hilmil. Pada kesempatan tersebut tamu undangan yang hadir terdiri dari Camat se-KBB, unsur Dinas di Forkompicam, APDESI, PABPDSI, perwakilan Polres Cimahi, Dandim 06/09 Cimahi, dan rekan-rekan media.
Penulis: Bunga Putri Nauli
Foto: Bunga Putri Nauli