Lompat ke isi utama

Berita

Polres Cimahi Menggelar Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu Berkomitmen Sukseskan Pemilu

Deklarasi Pilkada Damai

Deklarasi Pilkada Damai dan Doa Bersama (dari unsur wilayah Kabupaten Bandung Barat) dihadiri oleh Kapolres Cimahi, Pj. Bupati Bandung Barat, Dandim 06/09 Cimahi, Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, Perwakilan Partai Politik, Enam Pemuka Agama pada Kamis (26/9/2024). Foto: Bunga Putri Nauli/Humas Bawaslu Bandung Barat 

Cimahi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka menuju Pemilihan Serentak yang damai dan kondusif, Polres Cimahi bersama dengan Forkopimda Bandung Barat, KPU, Bawaslu, dan Partai Politik peserta pemilu melaksanakan Deklarasi Pilkada Damai dan Doa Bersama yang digelar di Lapangan Praktek SIM Polres Cimahi, Kamis (26/9/2024).

Penyelenggaraan penandatanganan deklarasi damai dan doa bersama merupakan wujud komitmen untuk mensukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Pj. Bupati Bandung Barat, Ade Zakir menekankan bahwa perbedaan tidak menggoyahkan. "Hargai berbagai pendapat, hargai hak pilih untuk pertahankan kesatuan dan persatuan. Forkompida Kabupaten Bandung Barat bersama dengan Bawaslu dan KPU telah berkomitmen untuk menjaga kondusivitas pemilihan", ujar Ade.  

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menegaskan Polri bekerjasama dengan Kejaksaan dan Bawaslu akan berkomitmen pada Sentra Gakkumdu. "Aparat akan proaktif dalam rangka mendukung kesuksesan Pilkada Serentak. Jaga netralitas dengan tidak memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya selama pilkada berlangsung," ucap AKBP Tri. 

"Kepada Pasangan Calon, diharapkan mempunyai mental yang kuat dan sepakat siap menang siap kalah untuk menjaga kondusivitas," ungkapnya. TNI dan Polri siap memegang teguh netralitas dan satukan tekad serta komitmen untuk mengawal kesuksesan Pilkada di wilayah hukum Polres Cimahi. 

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Cimahi, Dandim 06/09 Cimahi, Pj. Bupati Bandung Barat, Wali Kota Cimahi, KPU, Bawaslu, Pemuka Agama, Pasangan Calon dari Bandung Barat dan Cimahi, serta Partai Politik.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat yang membidangi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siska Ayu Anggraeni yang turut hadir dalam kegiatan mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk mengawasi setiap tahapan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. "Kami berharap penyelenggara dalam tahapan kampanye ini dapat memberikan perlakuan adil terhadap semua pasangan calon. Kita ciptakan Pilkada damai, berkompetisi secara sehat, tanpa ujaran kebencian maupun hoax. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai, Doa Bersama yang dipimpin oleh Enam Pemuka Agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu. Serta, dilakukan pelepasan merpati.

Berikut adalah isi dari Deklarasi Damai yang turut dibacakan oleh Kelima Pasangan Calon di Kabupaten Bandung Barat:

Kami Peserta Pilkada Serentak 2024 Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dan Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung dengan ini menyatakan:

  1. Akan menjaga kondusivitas Kamtibmas untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang aman, nyaman, dan sejuk;

  2. Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian, serta tidak menggunakan isu SARA dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024;

  3. Akan mematuhi dan menaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan koridor hukum yang berlaku;

  4. Mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan sejuk. 

Penulis dan Foto: Bunga Putri Nauli