Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu KBB Ikuti Sesi Wawancara Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik

PPID Bawaslu

Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ahmad Zaenudin beserta staf saat melaksanakan sesi Wawancara Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik, Senin (7/7/2025).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ahmad Zaenudin hadir dalam sesi wawancara keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Tujuannya yaitu dalam rangka upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.

Sesi wawancara Self Assesment Questionnaire (SAQ) digelar pada 7 dan 9 Juli 2025 secara daring. Dari 27 Bawaslu Kabupaten/Kota, setiap sesinya wawancara digelar kepada 9 Bawaslu Kabupaten/Kota. Sesi pertama dilakukan pada 7 Juli 2025 pukul 10.00 sampai dengan pukul 12.00.

Bawaslu Kabupaten Bandung Barat mendapat jadwal di sesi pertama bersama dengan Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar.

Sesi kedua dilaksanakan pada 7 Juli 2025 mulai pukul 13.00 sampai dengan pukul 15.00 diikuti oleh Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kota Depok.

Sementara sesi ketiga berlangsung pada 9 Juli 2025 mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB untuk Kabupaten Garut, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu/

Dalam sesi wawancara, para peserta berbagi pengalaman, inovasi, dan strategi dalam menghadapi tantangan keterbukaan informasi publik. Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Jabar, Muammarullah menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu.

Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menilai momen ini adalah momen penting karena keterbukaan informasi publik merupakan salah satu elemen penting bagi peningkatan kualitas demokrasi. Kepercayaan publik adalah upaya membangun kepercayaan masyarakat atas kerja-kerja yang dilakukan Bawaslu. 

Penulis: Bunga Putri N.

Foto: M. Saepurrohman