Lompat ke isi utama

Berita

Puadi: Data Pelanggaran 2024 Jadi Modal Pengawasan 2029

Puadi Data Pengawasan 2024 untuk 2029

Anggota Bawaslu Puadi saat memberikan arahan dalam kegiatan Analisis Pola, Tren, dan Dinamika Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mendorong data penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan 2024 diolah menjadi dasar untuk membaca potensi risiko pada Pemilu 2029. Menurutnya, pengalaman dan data dari pemilu sebelumnya harus menjadi pijakan agar pengawasan ke depan lebih terarah dan tidak mengulang analisis dari awal.

Hal tersebut disampaikan Puadi dalam kegiatan Analisis Pola, Tren, dan Dinamika Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

“Data Pemilu 2024 harus menjadi garis dasar untuk membaca Pemilu 2029. Kita (Bawaslu) tidak boleh setiap pemilu memulai analisis dari nol,” kata Puadi.

Menurut Puadi, data pelanggaran tidak seharusnya berhenti sebagai angka, tabel, atau laporan administratif. Data tersebut perlu diolah menjadi pengetahuan yang dapat membantu Bawaslu menentukan langkah pengawasan dan pencegahan.

Ia berharap kegiatan analisis tersebut menghasilkan empat keluaran utama. Pertama, peta pola pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan 2024. Kedua, profil risiko pelanggaran yang dapat menggambarkan jenis risiko pada wilayah atau lingkungan tertentu. Ketiga, rekomendasi prioritas pengawasan. Keempat, desain penguatan data untuk Pemilu 2029.

“Dengan demikian, analisis ini tidak hanya melihat masa lalu, tetapi juga membangun kapasitas untuk membaca masa depan,” ujar Puadi.

Puadi mengatakan penguatan data tersebut diperlukan untuk mengetahui variabel apa saja yang masih perlu dikumpulkan secara lebih terstruktur sejak awal tahapan Pemilu 2029. Dengan data yang lebih lengkap, Bawaslu dapat menentukan prioritas pengawasan berdasarkan risiko yang teridentifikasi.

Ia juga mendorong agar hasil analisis digunakan untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko. Pendekatan tersebut diharapkan membuat Bawaslu tidak hanya bergerak setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga mampu melakukan pencegahan dan deteksi dini.

Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Roy Siagian mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pola, tren, dan dinamika pelanggaran selama Pemilu dan Pemilihan 2024.

Analisis dilakukan dengan melihat sejumlah aspek, antara lain tahapan, wilayah, jenis pelanggaran, serta karakteristik kejadian. Data tersebut kemudian diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai faktor yang memengaruhi terjadinya pelanggaran.

“Kita juga ingin memahami faktor dan karakteristik yang memengaruhi terjadinya pelanggaran,” kata Roy.

Menurutnya, hasil analisis dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi Bawaslu dalam menyusun strategi pengawasan menghadapi pemilu berikutnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Yusti Erlina.

Sumber: Website Bawaslu RI