Puadi: Ruang Digital Jadi Tantangan Baru Pengawasan Pemilu
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu RI, Puadi, menilai perkembangan teknologi membuat pola pengawasan pemilu perlu ikut berubah. Ruang digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi, sehingga Bawaslu membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi aktivitas kepemiluan.
Hal tersebut disampaikan Puadi dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect bertema “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/8/2026). Menurutnya, perubahan cara masyarakat memperoleh informasi, berkomunikasi, dan membentuk opini membuat pengawasan pemilu tidak lagi cukup mengandalkan pendekatan konvensional.
“Ruang-ruang digital ini menjadi tantangan tersendiri buat Bawaslu. Juga menjadi tantangan buat proses demokrasi di Indonesia secara umum,” kata Puadi.
Puadi menjelaskan, perkembangan teknologi telah membuat aktivitas politik semakin banyak berlangsung di ruang digital. Informasi yang sebelumnya lebih banyak disampaikan melalui pertemuan tatap muka, media cetak, televisi, maupun ruang publik konvensional kini dapat disebarkan dan diakses dengan cepat melalui berbagai platform digital.
“Sekarang perkembangan teknologi sudah semakin kompleks. Informasi dapat disebarkan dengan cepat dan dapat diakses juga dengan cepat melalui ruang digital,” ujarnya.
Perubahan tersebut turut memengaruhi perilaku masyarakat dalam mencari dan menerima informasi. Media sosial menjadi salah satu ruang yang banyak digunakan, khususnya oleh generasi muda, untuk memperoleh informasi mengenai berbagai persoalan publik dan politik.
Menurut Puadi, kondisi tersebut membawa peluang sekaligus tantangan bagi demokrasi. Di satu sisi, ruang digital membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan pendapat. Namun, di sisi lain, derasnya arus informasi juga membuat pengawasan terhadap aktivitas kepemiluan di ruang digital menjadi semakin kompleks.
Karena itu, Puadi mengatakan Bawaslu perlu memperkuat kemampuan pengawasan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi. Pemanfaatan data, sistem digital, analisis risiko, serta penguatan kapasitas jajaran menjadi bagian yang penting agar pengawasan dapat mengikuti perubahan yang terjadi di ruang siber.
“Pengawasan tidak bisa lagi hanya melihat apa yang terjadi di ruang-ruang konvensional. Kita harus mampu membaca perkembangan yang terjadi di ruang digital dan memahami bagaimana informasi bergerak di sana,” kata Puadi.
Ia menilai luasnya ruang siber dan cepatnya penyebaran informasi membuat Bawaslu tidak mungkin bekerja sendiri. Pengawasan di ruang digital membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan masyarakat.
Melalui Bawaslu Campus Connect, Puadi mendorong mahasiswa untuk mengambil bagian dalam memperkuat literasi digital dan pengawasan partisipatif. Menurutnya, kedekatan generasi muda dengan teknologi menjadi modal penting untuk membangun ruang digital yang lebih sehat bagi demokrasi.
“Kita membutuhkan keterlibatan masyarakat. Mahasiswa juga memiliki peran penting karena mereka tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi dapat ikut memberikan perspektif dan pengetahuan dalam menghadapi tantangan demokrasi di ruang digital,” ujarnya.
Puadi mengatakan pengawasan partisipatif di ruang digital dapat dilakukan dengan membangun kesadaran masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi. Masyarakat perlu mampu membedakan informasi yang dapat dipercaya dengan informasi yang berpotensi menyesatkan atau memengaruhi proses demokrasi secara tidak sehat.
Ia berharap kolaborasi Bawaslu dengan dunia akademik tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Pertukaran pengetahuan, diskusi, penelitian, dan pengembangan gagasan dapat menjadi ruang bersama untuk mencari pendekatan pengawasan yang sesuai dengan perkembangan teknologi.
“Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri. Kita perlu membangun kolaborasi agar masyarakat semakin memahami bagaimana menjaga kualitas demokrasi, termasuk ketika aktivitas demokrasi itu berlangsung di ruang digital,” tutur Puadi.
Kegiatan Bawaslu Campus Connect di Universitas Lambung Mangkurat menjadi salah satu ruang bagi Bawaslu untuk berdialog langsung dengan mahasiswa mengenai tantangan demokrasi di era digital. Melalui forum tersebut, Bawaslu mendorong generasi muda tidak hanya menjadi pengguna ruang digital, tetapi juga ikut menjaga kualitas informasi dan kehidupan demokrasi di dalamnya.
Dengan perkembangan teknologi yang terus bergerak, pengawasan pemilu dituntut semakin adaptif. Penguatan sistem digital dan analisis data perlu berjalan beriringan dengan partisipasi masyarakat agar tantangan di ruang siber dapat dihadapi bersama.
Sumber: Website Bawaslu RI