Rahmat Bagja Hadiri Sidang Tahunan MPR RI
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satu pesan yang disampaikan berkaitan dengan kehidupan demokrasi Indonesia.
Presiden menegaskan bahwa demokrasi tidak cukup hanya dijalankan melalui proses pemilihan. Menurutnya, demokrasi juga harus memastikan terpenuhinya hak dasar masyarakat dan berjalan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
“Demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur pemilihan. Demokrasi harus memenuhi hak dasar rakyat dan berpegang kepada semua pasal-pasal di Undang-Undang Dasar kita,” kata Prabowo dalam pidatonya.
Pesan tersebut menjadi bagian dari pidato Presiden dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dalam kesempatan yang sama, Presiden menyampaikan laporan pelaksanaan tugas lembaga-lembaga negara serta sejumlah arah kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan negara.
Sebagai lembaga yang memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pemilu, Bawaslu turut memiliki peran dalam menjaga agar proses demokrasi berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan tidak hanya berkaitan dengan tahapan dan prosedur pemilu, tetapi juga memastikan hak politik masyarakat tetap terlindungi.
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI merupakan agenda kenegaraan yang dihadiri pimpinan lembaga negara serta anggota MPR. Kehadiran Rahmat Bagja menjadi bagian dari hubungan kelembagaan Bawaslu dengan lembaga negara lainnya.
Rangkaian agenda kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Dalam rapat tersebut, Presiden juga menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.
Sumber: Website Bawaslu RI