Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Perbaikan Bacalon Disampaikan, Masyarakat Dapat Berikan Tanggapan

Tanggapan Masyarakat

KPU menggelar Rapat Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Perbaikan Bakal Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024 bertempat di Sekretariat KPU Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (14/9/2024)

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Hari ini tahapan verifikasi administrasi dan faktual disampaikan kepada masing-masing Liaison Officer (LO) dari Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi di Pemilihan Serentak Kabupaten Bandung Barat Tahun 2024. "Masing-masing LO dapat melihat apa yang telah diputuskan KPU selama beberapa hari lalu", ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman. 

Sejak 9 September sampai dengan 13 September 2024, Bawaslu melakukan pengawasan verifikasi administrasi dan faktual keabsahan dokumen persyaratan yang telah disampaikan oleh para LO dari Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. "Verifikasi tersebut menentukan siapa bakal pasangan calon dan bukan" ujar Ripqi. Disampaikan Ketua KPU bahwa sejak 15-18 September 2024 masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait Bakal Pasangan Calon. Tanggapan yang masuk akan difasilitasi untuk dilakukan klarifikasi dan akan diputuskan di dalam pleno yang akan dilakukan pada 22 September 2024 untuk penetapan calon. 

Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana dalam Rapat Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Perbaikan Bakal Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat menyatakan bahwa terkait visi misi perlu disampaikan kepada para LO. Masyarakat dapat memberikan tanggapan mengenai visi misi dari Bakal Pasangan Calon. "Telah dilakukan koordinasi kepada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah KBB terkait visi misi dimaksud. Namun, terdapat beberapa catatan kaitan dengan program yang kurang pas. Program tersebut dinilai merupakan kewenangan Provinsi", tegasnya dalam Rapat yang berlangsung pada 14 September 2024 tersebut. Rapat dihadiri oleh KPU Kabupaten Bandung Barat, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Perwakilan dari Polres Cimahi, KODIM 06/09 Cimahi, Polsek Padalarang, Koramil Padalarang, Rekan Media, dan LO Bakal Pasangan Calon. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat telah mengumumkan lima bapaslon untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi di Pemilihan 2024 Kabupaten Bandung Barat setelah tahapan penutupan pendaftaran pada Kamis (29/08). Kelima bapaslon diantaranya Didik Agus-Gilang Dirga; Sundaya-AA Maulana; Ritchie Ismail-Asep Ismail; Edi Rusyandi-Unjang Asari; dan Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat.

Sebelum verifikasi faktual, para bakal pasangan calon saat perdaftaran tersebut menyerahkan berbagai dokumen persyaratan dan mengunggahnya dalam Aplikasi SILONKADA milik KPU termasuk didalamnya dokumen visi-misi dan ijazah.

Pengawasan dilakukan oleh enam tim dari Bawaslu. Sebanyak 16 pengawasan langsung dilakukan terkait verifikasi faktual (verfak) keabsahan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Perguruan Tinggi kepada seluruh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat. 

Berdasarkan hasil pengawasan, KPU telah melaksanakan verifikasi faktual sesuai prosedur dengan mendatangi berbagai sekolah dan institusi tempat para bapaslon menempuh pendidikan dan menanyakan secara langsung kepada pihak sekolah dan institusi disertai dengan bukti pendukung dari institusi tersebut. Secara keseluruhan, KPU telah melaksanakan klarifikasi dokumen dengan benar. Terdapat ijazah yang dapat langsung di klarifikasi kepada instansi maupun sekolah yang bersangkutan, terdapat ijazah yang harus ditemukan informasi lebih lanjut dengan mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan, ataupun juga hasil lainnya. 

Dari rapat tersebut, KPU KBB memberitahukan kepada Narahubung dari setiap Bakal Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati mengenai hasil penelitian syarat administrasi hasil perbaikan dari bapaslon dan tercatat dalam Berita Acara. 

Penulis: Bunga Putri N. 

Editor: Ridwan Raharja

Foto: M. Saepulloh