Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno DPB, Bawaslu: Jangan Sampai Ada Satu Masyarakat Tertinggal dalam Hak Pilih

Rapat Pleno Terbuka DPB

Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menghadiri Rapat Pleno Terbuka DPB yang digelar KPU pada Rabu (23/04/2025)

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang digelar oleh KPU Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/04/2025).

KPU Kabupaten Bandung Barat mengundang Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil KBB). "KPU mengundang Bawaslu dan Disdukcapil dalam rangka merawat data yang sudah ditetapkan dalam Pilkada. Setelah Pilkada terdapat banyak pemilih yang termasuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) sehingga ada potensi tambahan data untuk Pemilu mendatang" ujar Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad saat membuka Rapat Pleno. 

Lebih lanjut, Rini Septiyani, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan bahwa data hasil pleno ini akan diinput sebagai bahan data dalam sistem KPU yaitu SIDALIH. 

Perwakilan Disdukcapil sampaikan bahwa Disdukcapil memiliki aplikasi yaitu SIDILAN. "Untuk pelaporan mengenai kematian kita punya aplikasi SIDILAN Belasungkawa. Namun, kami memiliki permasalahan di tingkat desa yaitu kurangnya laporan. Diharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan adanya perpindahan data. Sebetulnya data nya sudah dapat terintegrasi dari desa hingga Kabupaten. Masalahnya adalah pada peran aktif pelaporan perubahan data", ujar Indra. 

Bawaslu menyoroti mengenai data di Pilkada lalu. "Bawaslu harapkan data harus diupdate dan sesuai sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Jangan sampai ada satu masyarakat yang tertinggal dan tidak bisa menggunakan hak pilih. Di Pilkada lalu yang menjadi kesulitan adalah melakukan prosedural dengan syarat yang sudah ditentukan dalam perundang-undangan. Mudah-mudahan terus dilakukan silang informasi terkait data pemilih berkelanjutan," ujar Koordiv P2HM Bawaslu KBB.

KPU ungkapkan ada penambahan 155 pemilih menjadi 1.309.723 (jumlah sebelumnya 1.309.568). Penambahan data tersebar di 13 kecamatan. Sementara, tiga kecamatan lainnya yaitu Cihampelas, Cipatat, dan Sindangkerta belum ada perkembangan data. Rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Bandung Barat merupakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I. Kedepannya, akan dilakukan rapat pleno setiap 3 bulan sekali. 

KPU mengharapkan support data terbaru dari Disdukcapil. Data yang saat ini dipegang dalam Triwulan I merupakan data hasil dari 6 bulan lalu pada saat Rapat Pleno DPT ditambah dengan perbaikan dan juga DPK.

Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Deni Firman Rosadi menilai bahwa salah satu indikator keberhasilan partisipasi pemilih adalah data yang akurat. Sosialisasi meskipun dilakukan masif tetapi data keliru akan berdampak pada tingkat partisipasi yang rendah.

 

 

 

 

Penulis dan Foto: Bunga Putri N.