Lompat ke isi utama

Berita

Rekapitulasi 38 Provinsi Selesai, KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 pada Malam Hari

Ketua KPU RI Bacakan Hasil Pemilu

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat Bacakan Hasil Pemilu pada Rabu (20/3/2024) malam hari. 

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Papua Pegunungan dan Provinsi Papua menyusul 36 Provinsi lain yang telah selesai menyelesaikan Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Nasional pada Rabu (20/3/2024). Pihak KPU menyampaikan alasan belum dilaksanakannya rekapitulasi adalah faktor keamanan dan kendala teknis. 

Selanjutnya, pada malam hari dimulai Pukul 20.00 WIB Ketua KPU, Hasyim Asy'ari membacakan keputusan KPU tentang penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Batas akhir jadwal rekapitulasi suara adalah pada 20 Maret 2024 Pukul 23.59 WIB. KPU telah menyelesaikan pembacaan hasil pemilu. 

Meski sempat dilakukan skors, pembacaan kembali dilanjutkan sekitar 20 menit. KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 1, H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara. Paslon 1 dinyatakan menang di dua Provinsi yaitu Aceh dan Sumatera Barat. Pasangan calon nomor urut 2, H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691 suara dan unggul di 36 dari Jumlah 38 Provinsi di Indonesia. Pasangan calon nomor urut 3, H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. dan Prof. Dr. H. M. Mahfud MD mendapat 27.040.878 suara. 

Dengan hasil ini, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam satu putaran.

Penulis: Bunga Putri Nauli