Ridwan Perkuat Komitmen Pengawasan Partisipatif Berkelanjutan
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Raharja, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal demokrasi melalui pengawasan partisipatif. Pesan tersebut disampaikan saat menjadi pemateri penutup dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat sebagai upaya memperkuat kapasitas kader pengawas partisipatif menjelang tahapan pemilu mendatang.
Dalam pemaparannya, Ridwan menjelaskan bahwa salah satu indikator penting dalam demokrasi adalah keterlibatan masyarakat, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai subjek yang turut mengawasi seluruh proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pengawasan menjadi elemen penting untuk menjaga integritas dan kualitas demokrasi.
“Keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan bagian dari pengawasan partisipatif. Semakin tinggi keterlibatan masyarakat, semakin kuat pula upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan penyimpangan dalam proses demokrasi,” ujar Ridwan.
Ia menjelaskan bahwa selama ini Bawaslu telah mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi dengan masyarakat untuk memperkuat pengawasan partisipatif. Bentuk kolaborasi tersebut antara lain melalui kegiatan sosialisasi kepemiluan, Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Forum Warga, Pojok Pengawasan, kerja sama dengan perguruan tinggi, hingga pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif.
Menurut Ridwan, pengawasan partisipatif tidak hanya dilakukan pada saat hari pemungutan suara, melainkan harus dimulai sejak awal tahapan pemilu. Pengawasan yang melibatkan masyarakat juga diarahkan untuk membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pemuda, mahasiswa, serta pemilih pemula.
“Pengawasan partisipatif bukan sekadar hadir saat pencoblosan. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat ikut mengawal setiap proses sejak awal, mengenali potensi kerawanan, dan berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi,” katanya.
Dalam materi tersebut, Ridwan juga menjelaskan tahapan pengembangan pengawasan partisipatif yang terdiri atas empat level, yaitu terlatih, terbentuk, berfungsi, dan bergerak. Pada tahap pengembangan, fokus utama diarahkan pada penguatan fungsi dan gerakan pengawasan partisipatif agar dapat berjalan secara berkelanjutan dan memiliki dampak jangka panjang bagi kehidupan demokrasi.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan partisipatif tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif untuk mengawasi proses pemilu secara mandiri dan berkesinambungan.
Di hadapan peserta P2P, Ridwan berpesan agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan tidak berhenti pada diri masing-masing peserta, melainkan dapat disebarluaskan kepada lingkungan dan komunitasnya.
“Setelah menerima pemahaman kepemiluan, saya berharap peserta dapat menularkan pengetahuan tersebut kepada komunitas lainnya, membangun kanal komunikasi yang baik, serta melakukan identifikasi terhadap berbagai kerawanan yang berpotensi muncul dalam setiap tahapan kepemiluan,” ujar Ridwan.
Penulis: Regina Nur Maulani
Foto: Bunga Putri N.