Lompat ke isi utama

Berita

Rizal Bahas Pengelolaan Administrasi Keuangan dalam ADIKSI ke-13

Adiksi Edisi XIII

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Rizal Fadilah menyampaikan arahan dan memimpin diskusi terkait pengelolaan administrasi keuangan dalam rapat ADIKSI ke-13 di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Senin (26/10/2026).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pengelolaan administrasi keuangan menjadi salah satu hal penting dalam mendukung kelancaran program dan kegiatan kelembagaan. Pengelolaan administrasi keuangan menjadi salah satu hal penting dalam mendukung kelancaran program dan kegiatan kelembagaan. Hal tersebut dibahas dalam rapat ADIKSI ke-13 Bawaslu Kabupaten Bandung Barat yang digelar di kantor sekretariat, Senin (26/10/2026).

Rapat dipimpin Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Rizal Fadilah M dan diikuti oleh jajaran staf. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan berfokus pada perencanaan anggaran, evaluasi penggunaan anggaran, mekanisme revisi Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Dalam arahannya, Rizal mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan perlu dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab. Setiap penggunaan anggaran harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Standar Biaya Masukan (SBM) dan RAB yang telah disetujui.

Menurutnya, perencanaan anggaran juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan skala prioritas kegiatan. Dengan begitu, anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Bandung Barat.

Selain perencanaan, penyerapan anggaran pada setiap subkomponen juga menjadi perhatian. Pelaksanaannya perlu dipantau agar sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan. Apabila terdapat perubahan kebutuhan operasional, termasuk gaji dan tunjangan, usulan revisi RAB harus melalui prosedur yang berlaku serta dikoordinasikan dengan Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Pembahasan turut menyoroti pentingnya ketertiban administrasi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Kelengkapan dokumen pendukung dan ketepatan waktu penyampaian laporan perlu menjadi perhatian setiap pengelola keuangan agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Penulis: Lita Senja

Foto: Bunga Putri N.