Lompat ke isi utama

Berita

Saran Perbaikan Belum Terjawab, Bawaslu Ingatkan KPU pada Rapat Pleno Verifikasi Faktual Kedua

Rapat Pleno Verifikasi Faktual Kedua

Ketua Riza saat memberikan tanggapan pada Rapat Pleno Verifikasi Faktual Kedua, (15/8) di KPU Bandung Barat

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Rapat Pleno Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bandung Barat dilaksanakan pada Kamis (15/8/2024) di KPU Bandung Barat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat hadir dalam rapat pleno. Ketua Riza menyampaikan tanggapan dalam rapat pleno dimaksud. “Untuk saran perbaikan terkait verifikasi faktual kesatu, diharapkan KPU Kabupaten Bandung Barat memberikan jawaban, dan mencantumkan kejadian khusus pada saat penetapan bakal pasangan calon perseorangan tanggal 19 Agustus 2024 mendatang", ujarnya.

Disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman "Bahwa KBB merupakan salah satu Kabupaten/Kota yang memiliki Bakal Pasangan Calon Perseorangan.  Tahapan pertama verifikasi faktual dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) sehingga pada saat ini kita menetapkan verifikasi faktual kedua yang tersebar di 7 (tujuh) kecamatan, yaitu Kecamatan Batujajar, Cihampelas, Cililin, Cipongkor, Gununghalu, Rongga dan Sindangkerta. Dengan jumlah pendukung 10.405, Memenuhi Syarat yakni 8.773 Dukungan, sedangkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 1.632". 

 

 

 

Penulis: Ayu Putri Utami

Editor: Bunga Putri N

Foto: Ayu Putri Utami