Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mulai Didistribusikan, Bawaslu KBB Siap Kawal
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pendistribusian surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten Bandung Barat sudah mulai didistribusikan dan siap dikirim menuju Gudang KPU Kabupaten Bandung Barat. Pengiriman surat suara mulai dikirimkan pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Sebanyak 539 total dus berisi 2.500 surat suara telah selesai dan siap dikirimkan. Dalam pengiriman tersebut, dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Perwakilan Polres Cimahi, KODIM 06/09 Cimahi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat, dan stakeholder lainnya. Bawaslu melakukan pengawasan terhadap proses tersebut. Hadir di tempat percetakan surat suara yaitu Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Pengawasan diadakan guna memastikan semua ketentuan dalam pengadaan dan distribusi logistik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berjalan sesuai aturan. Pengawasan diakhiri hingga dus berisi surat suara tersebut tiba di Gudang KPU Kabupaten Bandung Barat. Penerimaan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat beserta Komisioner dan dari Bawaslu hadir Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi.
"Kami melakukan pengawasan dengan berfokus pada ketentuan perundang-undangan. Harapannya surat suara sesuai dengan jumlah (tepat jumlah), dikirimkan tepat waktu, dan logistik tidak rusak saat pengiriman. Sinergitas bersama antar stakeholder memiliki peran penting demi terciptanya Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bandung Barat yang sukses," ujar Ketua Bawaslu.
Penulis: Bunga Putri N.
Foto: Bunga Putri N.