Bagja Tekankan Pentingnya Demokrasi yang Ramah Lingkungan
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengajak masyarakat untuk melihat demokrasi tidak hanya dari proses politik, tetapi juga dari kepedulian terhadap lingkungan. Menurutnya, menjaga alam merupakan bagian dari tanggung jawab bersama yang perlu berjalan seiring dengan upaya memperkuat demokrasi.
Pesan tersebut disampaikan Bagja saat membuka kegiatan jalan sehat dalam rangka program Jumat Sehat dan Jumat Berlian di Jakarta, Minggu (2/8/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu untuk membangun kebersamaan sekaligus menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
“Demokrasi yang kuat bukan hanya soal bagaimana proses politik berjalan secara adil dan transparan. Kita juga perlu memastikan setiap kegiatan yang kita lakukan tetap memperhatikan lingkungan. Penguatan demokrasi harus berjalan bersama dengan kepedulian terhadap alam,” ujar Bagja.
Menurut Bagja, kesadaran menjaga lingkungan perlu tumbuh di semua lapisan masyarakat, termasuk dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan demokrasi. Karena itu, ia mendorong agar nilai-nilai Demokrasi Ramah Lingkungan tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi mulai diterapkan dalam berbagai aktivitas.
Selain persoalan lingkungan, Bagja menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Pengawasan partisipatif, kata dia, menjadi salah satu kekuatan penting untuk mendorong politik yang bersih dan meningkatkan kualitas demokrasi.
“Fokus kita adalah bagaimana pengawasan dan keterlibatan masyarakat terus tumbuh. Di saat yang sama, kita tidak boleh mengabaikan lingkungan sekitar. Keduanya bisa berjalan bersama dan menjadi bagian dari kebiasaan baik dalam kehidupan berdemokrasi,” kata Bagja.
Kegiatan jalan sehat tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat interaksi dan kebersamaan jajaran Bawaslu. Selain menjaga kebugaran, kegiatan bersama seperti ini dapat menjadi momentum untuk membangun kepedulian terhadap lingkungan melalui tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten.
Sumber: Website Bawaslu RI