Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu KBB Siapkan Pelaksanaan P2P Tahun 2026

P2P

Suasana pelaksanaan rapat internal Bawalslu Kabupaten Bandung Barat, Senin (27/4/2026).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat mulai menyiapkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 melalui rapat internal yang digelar di kantor sekretariat Bawaslu KBB. Dalam rapat tersebut, jajaran membahas rencana pelaksanaan kegiatan beberapa bulan ke depan, mulai dari teknis kegiatan, skema pelaksanaan, hingga penyesuaian anggaran.

Program P2P Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 73/PM.05/K1/04/2026 tentang Standar Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.” Program ini menjadi salah satu langkah Bawaslu untuk memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus menyiapkan kader pengawas pemilu sejak masa non-tahapan.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu KBB membahas beberapa opsi pelaksanaan kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi anggaran saat ini. Pelaksanaan P2P direncanakan bisa dilakukan secara daring maupun luring tanpa mengurangi tujuan utama kegiatan, yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Bawaslu KBB menilai program P2P penting untuk menjaga semangat pengawasan partisipatif tetap berjalan meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan pemilu. Selain menjadi ruang pendidikan demokrasi, kegiatan ini juga diharapkan mampu melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang aktif di lingkungan masyarakat.

Melalui program tersebut, Bawaslu berharap masyarakat tidak hanya hadir sebagai pemilih saat pemilu berlangsung, tetapi juga ikut terlibat dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan partisipatif dan edukasi kepemiluan.

Penulis dan Foto: Bunga Putri N.