Bawaslu Gelar Sosialisasi Tekankan Pentingnya Keterlibatan Publik dalam Pengawasan Pemilu
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu RI menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Pengawasan Partisipatif pada Jumat (3/10/2025) bertempat di Puteri Gunung Hotel, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Pengawasan Bawaslu RI Drs. Eliazar Barus, M.Si, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Drs. Harminus Koto, Anggota Komisi II DPR RI Ir. H. Anang Susanto Suhendar, M.Si, serta masyarakat Bandung Barat dari berbagai unsur.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Harminus Koto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi kelembagaan antara Bawaslu dan Komisi II DPR RI yang berperan dalam pengawasan penyelenggara pemilu. Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dalam pengawasan non-tahapan pemilu serta partisipasi masyarakat, khususnya pemilih pemula. Harminus juga menyoroti temuan pada Pemilu 2024, seperti banyaknya data pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri dan data meninggal yang belum dilengkapi surat kematian. “Bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat yang aktif? Melalui kegiatan seperti inilah sosialisasi penguatan pengawasan partisipatif kita lakukan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ir. H. Anang Susanto Suhendar, M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemilu merupakan proses demokratis di mana rakyat memiliki hak untuk memilih secara bebas dan bertanggung jawab. Ia juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya, seperti kesulitan dalam pengumpulan formulir C1 dan masih adanya praktik politik uang. “Sosialisasi ini dilakukan agar setiap warga negara memiliki tanggung jawab demokratis yang semakin baik dari waktu ke waktu,” ungkapnya.
Selain itu, Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Ridwan Raharja turut memberikan pemaparan terkait strategi dan tahapan dalam pengawasan partisipatif. Ia menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan pilar penting dalam menjaga integritas pemilu, di mana masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas aktif terhadap jalannya proses demokrasi. Ridwan memaparkan empat level dalam strategi pengawasan partisipatif, yaitu terlatih, terbentuk, berfungsi, dan bergerak. “Refleksi pengembangan pengawasan partisipatif berada pada level berfungsi, yakni masyarakat yang telah mengikuti sosialisasi dan mampu mengamati jalannya pemilu secara mandiri,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu RI untuk terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Melalui penguatan kapasitas dan sosialisasi berkelanjutan, diharapkan masyarakat Bandung Barat semakin aktif dalam menjaga transparansi, integritas, dan kejujuran pelaksanaan pemilu serta pilkada di masa mendatang.
Penulis: Regina Nur Maulani
Foto: Bunga Putri N.