Bawaslu Jabar Bersama Kabupaten/Kota Bahas Hasil Evaluasi e-Monev PPID 2025
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menghadiri forum evaluasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi (e-monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara daring pada Rabu, 24 September 2025. Forum ini menjadi ajang refleksi atas hasil penilaian keterbukaan informasi publik serta langkah perbaikan ke depan.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jabar, Muammarullah menyampaikan bahwa secara umum PPID kabupaten/kota sudah memadai, baik dari sisi sarana maupun prasarana, untuk memaksimalkan pelayanan informasi publik. Ia juga menekankan bahwa seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Barat kini tidak lagi berada dalam kategori "tidak informatif". Meski demikian, masih terdapat kendala, seperti keterbatasan akses paket internet untuk call center di beberapa daerah.
Hasil evaluasi mencatat sejumlah catatan penting. Di antaranya, Bawaslu Jabar sendiri berhasil meraih nilai 97,76 dan menduduki peringkat ke-4 se-Indonesia. Namun, masih ditemukan beberapa kekurangan seperti salah unggah file SAQ, foto sarana prasarana tanpa identitas, minimnya upload Daftar Informasi Publik (DIP), serta kurangnya pemahaman teknis pimpinan saat sesi wawancara. Selain itu, masih banyak yang melewatkan masa sanggah dalam penilaian e-monev.
Dari uji akses, terlihat staf pengelola PPID belum sepenuhnya menguasai perangkat, perangkat tidak terisi pulsa atau data sehingga notifikasi terlewat, dan belum adanya SOP baku dalam merespons permohonan informasi melalui chat atau panggilan. Kondisi ini membuat sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Barat masih berada pada kategori menengah dalam inovasi layanan.
Ke depan, Bawaslu Jabar mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik yang lebih adaptif dan inovatif. Adapun Bawaslu RI dijadwalkan akan mengumumkan hasil resmi e-monev PPID 2025 pada sebuah acara nasional yang akan digelar pada Oktober mendatang.
Penulis dan Foto: Deden Fauji