Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu KBB Awasi Rekapitulasi Data Pemilih Triwulan IV

Pleno PDPB

Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Ridwan Raharja dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Aula KPU Kabupaten Bandung Barat, Senin (8/12/2025).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menghadiri dan melakukan pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bandung Barat di Aula KPU Kabupaten Bandung Barat, Senin (8/12/2025). Kehadiran Bawaslu bertujuan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan akuntabel.

Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Raharja, hadir dalam kegiatan tersebut bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya, antara lain KCD Wilayah VI, Kejaksaan Negeri Bandung, Polres Cimahi, Kesbangpol Kabupaten Bandung Barat, serta Ketua Forum Camat Kabupaten Bandung Barat.

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat pada pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan dengan pembacaan hasil Rekapitulasi DPB Triwulan IV oleh Anggota KPU Kabupaten Bandung Barat Divisi Data dan Informasi, Rini Setiyani. Dalam paparannya disampaikan bahwa KPU telah menerima Saran Perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Bandung Barat pada 5 Desember 2025, dengan total 64 data pemilih yang belum dapat ditindaklanjuti karena aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dalam kondisi cut off dan menunggu dibuka kembali.

“Kami telah menerima saran perbaikan dari Bawaslu. Terdapat 64 data yang belum dapat ditindaklanjuti karena Sidalih masih tertutup dan akan diproses pada tahap berikutnya,” ujar Rini Setiyani. Ia juga menjelaskan bahwa data pemilih pemula yang bersumber dari KCD akan disinkronkan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk keperluan perekaman KTP Elektronik.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “KPU bersama Bawaslu memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis,” ujarnya.

Sementara itu, Ridwan Raharja menegaskan bahwa Bawaslu telah melaksanakan pengawasan melalui metode uji petik yang kemudian dituangkan dalam bentuk saran perbaikan disertai bukti pendukung. “Kami berharap seluruh saran perbaikan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti. Meskipun saat ini Sidalih masih tertutup, namun karena proses rekapitulasi data pemilih bersifat berjenjang, perbaikan tetap dapat dilakukan pada tahapan selanjutnya,” tegasnya.

Ridwan juga meminta agar dalam Berita Acara Rapat Pleno dicantumkan keterangan bahwa KPU Kabupaten Bandung Barat menerima masukan data dari Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, mengingat terdapat data pemilih baru yang sebelumnya disampaikan pada DPB Triwulan III dan ditindaklanjuti pada Triwulan IV.

Dalam forum tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Bandung menyampaikan kebutuhan data pemilih hasil pemutakhiran DPB untuk kepentingan perencanaan jangka panjang. Sementara itu, KCD Wilayah VI mengusulkan pelaksanaan layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik ke sekolah-sekolah dengan memanfaatkan data Dapodik.

Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Bandung Barat menyatakan telah menyiapkan tindak lanjut atas usulan yang disampaikan, termasuk penguatan pendidikan politik ke sekolah-sekolah serta mendorong pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik. Ke depan, koordinasi lintas sektor akan ditingkatkan, termasuk peluang pelaksanaan sosialisasi bersama dengan dukungan anggaran dari Kesbangpol.

Penulis dan Foto: Hasan Alawi S.