Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu KBB Dorong Validitas Data Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III

Rakor PDPB

Koordinator Divisi PP dan Datin Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ahmad Zaenudin, memberikan evaluasi dalam Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (25/9/2025).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya dalam mendorong validitas dan akurasi data pemilih pada kegiatan Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Rabu (24/9/2025). Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjaga kualitas daftar pemilih menjelang tahapan pemilihan berikutnya.

Koordinator Divisi Pengawasan Partisipatif dan Data Informasi Bawaslu KBB, Ahmad Zaenudin, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB telah dilakukan sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta Surat Instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nomor 186/PM.00.01/K.JB/09/2025 tertanggal 11 September 2025.

Dalam forum tersebut, Bawaslu KBB juga memperkenalkan Program Sistem Informasi Pemilih Pemula (SIMPEL), yang dirancang untuk memberikan pendidikan politik dan pendataan pemilih pemula di wilayah Bandung Barat. Program ini dimulai sejak 20 September 2025 di MA Nurul Qolbi Gununghalu, dan akan dijalankan secara berkelanjutan dua kali setiap bulan di tingkat SMA atau sederajat.

“Melalui SIMPEL, kami ingin memastikan bahwa generasi muda yang sudah berusia 17 tahun dapat terdata sebagai pemilih sekaligus memahami pentingnya partisipasi dalam pemilu,” jelas Ahmad.

Sebagai bagian dari penguatan program tersebut, Bawaslu KBB juga berencana melakukan audiensi dan kerja sama lintas sektor dengan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Komando Distrik Militer, Kepolisian Resor Cimahi, dan Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat. Rencana kerja sama ini mencakup penandatanganan nota kesepahaman untuk mendukung kegiatan sosialisasi di madrasah dan pondok pesantren.

Selain itu, dalam rapat koordinasi, Bawaslu KBB juga meminta klarifikasi kepada KPU terkait data pemilih yang diturunkan oleh KPU RI untuk pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas). Pertanyaan yang diajukan mencakup jumlah total data yang diterima, tindak lanjut yang telah dilakukan desa, serta penjelasan mengenai data yang belum dapat diproses.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap data pemilih terverifikasi dengan benar, sehingga daftar pemilih tetap (DPT) yang dihasilkan nantinya benar-benar valid dan akurat.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dan tidak ada data ganda dalam daftar pemilih. Validitas data menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang berintegritas,” tegas Ahmad menutup keterangannya.

Penulis dan Foto: Hasan Alawi Sidiq