Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu KBB Dukung Inovasi SIWASDATIF: Wujud Kolaborasi Awasi Data Pemilih Secara Digital

SIWASDATIF

Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (kanan) beserta staf (kiri) saat menghadiri pada kegiatan Launching Sistem Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Partisipatif (SIWASDATIF), Mandiri University Bandung, (6/11/2025)

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Widodo Wuryanto, membuka kegiatan Launching Sistem Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Partisipatif (SIWASDATIF) yang diselenggarakan di Mandiri University Bandung. Acara ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, termasuk Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diwakili oleh Plh. Ketua Bawaslu KBB, Ridwan Raharja, bersama staf Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat.

Dalam sambutannya, Widodo Wuryanto menyampaikan bahwa peluncuran SIWASDATIF merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 mengenai pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Pengawasan kini tidak hanya sebatas laporan dan angka, tetapi melibatkan partisipasi masyarakat dalam memastikan data pemilih yang mutakhir. Melalui SIWASDATIF, pengawasan bertransformasi menjadi gerakan digital yang partisipatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Widodo.

Ia menambahkan bahwa langkah awal melalui SIWASDATIF merupakan bentuk nyata transformasi pengawasan modern yang berbasis teknologi informasi, sebagai upaya menjaga integritas data pemilih dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Hj. Nuryamah, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, menyampaikan bahwa SIWASDATIF merupakan inovasi pertama di Indonesia yang digagas oleh Bawaslu Jawa Barat. “Selama ini kinerja penyelenggara Pemilu sering kali dinilai hanya pada saat tahapan Pemilu berlangsung. Padahal, masa non-tahapan seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah fondasi utama suksesnya Pemilu,” tutur Nuryamah. 

“Melalui SIWASDATIF, kami berkomitmen memastikan data pemilih yang tersusun akurat, mutakhir, dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat serta pemangku kepentingan,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa dasar pengawasan yang digunakan dalam SIWASDATIF antara lain hasil pengawasan pada Pemilu terakhir, daftar pemilih sebelumnya, hasil koordinasi dengan stakeholder terkait, serta laporan masyarakat melalui Posko Aduan Daftar Pemilih. Dari pengalaman itu, lahirlah inisiasi SIWASDATIF sebagai bentuk keberlanjutan dari Posko Aduan Daftar Pemilih yang dikembangkan secara digital.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengenalan aplikasi SIWASDATIF oleh Sekretariat Bawaslu Jabar, yang menampilkan fitur-fitur utama sistem seperti kanal pelaporan masyarakat, peta digital wilayah pengawasan, serta sistem pelacakan tindak lanjut aduan. Acara dilanjutkan dengan pemamparan materi oleh Masykurudin Hafidz yang mengulas tema “Tantangan Digitalisasi dalam Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan”. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya keamanan data, kesiapan sumber daya manusia, dan integrasi antarinstansi dalam mendukung efektivitas pengawasan digital.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Bandung Barat dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan konkret terhadap upaya Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam mendorong inovasi pengawasan partisipatif. Dengan semangat kolaborasi dan transformasi digital, Bawaslu berkomitmen menjaga akurasi data pemilih sebagai bagian penting dari penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil.

Penulis dan Foto: Hasan Alawi

Editor: Ridwan Raharja