Bawaslu KBB Edukasi Publik Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui kegiatan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025, Senin (10/11/2025). Kegiatan P2P yang dilaksanakan daring bersama Bawaslu Kabupaten Bandung dan Bawaslu Kota Bandung ini diinisiasi oleh Bawaslu Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan membangun sinergi dan memperluas peran masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu agar berjalan adil, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan P2P dipimpin oleh jajaran Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu kabupaten/kota, serta dihadiri 116 peserta yang terdaftar dalam program penguatan kapasitas pengawasan.
“Tujuan kegiatan P2P ini adalah memperkuat pemahaman dan sinergi dalam pelaksanaan pengawasan pemilu agar setiap unsur dapat berperan secara aktif dan bertanggung jawab,” ujar Harminus Koto.
Sementara itu, Nuryamah menekankan harapan terciptanya kolaborasi konkret dalam pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). “Sinergi dan kerja sama antar peserta menjadi modal penting untuk meningkatkan transparansi dan keakuratan data pemilih. Komunikasi harus terus dibangun menuju pemilu mendatang,” tegasnya.
Zacky Muhammad Zam Zam menambahkan bahwa partisipasi publik merupakan elemen kunci keberhasilan pengawasan. “Pengawasan tidak akan optimal tanpa dukungan masyarakat dan stakeholder. Mari jadikan P2P sebagai gerakan penguatan jejaring pengawasan berbasis masyarakat,” ujarnya.
Sesi materi pengawasan digital disampaikan oleh Muamarullah, yang menyoroti peran teknologi dan tantangan literasi digital. “Pengawasan berbasis digital membutuhkan kedewasaan dalam bermedia sosial. Bawaslu telah melakukan pengawasan siber dan menyampaikan lebih dari 1.200 hasil pemantauan ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ahmad Zaenudin, Koordinator Divisi PP dan Datin Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, menegaskan pentingnya dasar hukum penanganan pelanggaran pemilu dan pengembangan model pengawasan partisipatif. “Kader P2P harus mampu menularkan semangat pengawasan hingga ke masyarakat. Pengawasan tidak hanya melangit, tetapi membumi,” ujar Ahmad.
Beberapa pertanyaan publik turut mengemuka, antara lain mengenai jaminan kerahasiaan data pelapor dan netralitas kelompok pengawas partisipatif. Narasumber menegaskan bahwa seluruh data pelapor dilindungi sesuai ketentuan dan tidak dapat diakses publik.
Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Raharja, menutup kegiatan dengan pesan motivasi. “Partisipasi dan antusiasme peserta membuktikan bahwa pengawasan pemilu bukan sekadar urusan formal, tetapi menjadi tanggung jawab bersama menjaga demokrasi. Jadilah pengawas partisipatif yang aktif menyebarkan pengetahuan di lingkungan masing-masing,” ujarnya. Ia juga mengingatkan peserta untuk menyelesaikan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sesuai batas waktu sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab.
Penulis dan Foto: Bunga Putri N.