Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu KBB Hadiri Diskusi Pojok Pengawasan, Tekankan Edukasi dan Kolaborasi Publik

Diskusi Pojok Pengawasan Bawaslu Jabar

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bandung Barat hadir pada Kegiatan Diskusi Pojok Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dengan tema "Diskusi Inovasi Pengawasan Pencegahan dan Pengawasan di Masa Non-Tahapan Pemilu" yang digelar secara daring, Senin (06/10/2025).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum -  Bawaslu Provinsi Jawa Barat mendorong seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk memperkuat inovasi dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu di masa non-tahapan. Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Inovasi Pengawasan Pencegahan dan Pengawasan di Masa Non-Tahapan Pemilu yang digelar secara daring pada Senin (6/10/2025).

Kegiatan dipimpin oleh Hj. Nuryamah, S.E.I., M.H., Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu Ahmad Yasin Nugraha, Koordiv P2HM dari Bawaslu Kota Cimahi dan Lamlam, Koordiv P2HM dari Bawaslu Kabupaten Garut. Diskusi ini menjadi ajang berbagi pengalaman antardaerah dalam mengembangkan program pengawasan partisipatif tanpa bergantung pada dukungan anggaran yang besar.

Dalam arahannya, Hj. Nuryamah menegaskan pentingnya setiap kabupaten/kota untuk terus mengembangkan inovasi pengawasan, baik secara daring maupun luring. “Program pengawasan partisipatif menjadi tugas kita bersama untuk menanamkan kesadaran masyarakat agar ikut serta mengawasi jalannya demokrasi. Setiap daerah harus berani berinovasi, menjalin kerja sama, dan memaksimalkan pojok pengawasan yang tidak bergantung pada anggaran,” ujarnya. Ia juga menekankan agar seluruh Bawaslu kabupaten/kota memperluas kerja sama melalui memorandum of understanding (MoU) dengan berbagai lembaga dan organisasi sebagai bagian dari strategi pencegahan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Ahmad Yasin Nugraha dari Bawaslu Kota Cimahi menyoroti pentingnya kerja pencegahan di masa non-tahapan yang justru membutuhkan upaya lebih keras. “Kerja Bawaslu di masa non-tahapan adalah bagian dari konsolidasi demokrasi. Kami berupaya melakukan pendekatan langsung ke masyarakat, seperti melalui program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) di sekolah-sekolah agar masyarakat semakin mengenal peran Bawaslu,” tuturnya.

Dari perspektif Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam menjelaskan bahwa pencegahan tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu, melainkan juga di luar tahapan. Ia menegaskan pentingnya pendekatan proaktif, edukatif, dan kolaboratif dengan berbagai pihak. “Pencegahan tidak harus mahal. Kami mengedepankan kegiatan murah, nonbudgeter, tetapi bermakna, dengan melibatkan masyarakat dan penyelenggara lain. Salah satunya melalui program Bawaslu Bersigap yang menggabungkan berbagai bentuk pencegahan dan edukasi publik,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jawa Barat berharap seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota dapat memperkuat inovasi dan optimalisasi pencegahan sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan. Upaya ini juga menjadi wujud komitmen Bawaslu untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga integritas demokrasi, serta memperkuat partisipasi publik dalam setiap tahapan dan di luar tahapan pemilu.

Penulis dan Foto: Bunga Putri N.