Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kembangkan Inovasi Teknologi melalui Kompetisi Hackathon 1.0

Hackathon 1.0

Anggota Bawaslu Puadi saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan Kegiatan Kompetisi Bawaslu Hackathon 1.0 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu RI tengah mempersiapkan Hackathon 1.0, sebuah ajang kompetisi teknologi yang bertujuan mendorong inovasi digital dalam pengawasan pemilu. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Bawaslu dalam menghadapi tantangan pengawasan di era digital sekaligus mengajak masyarakat, khususnya generasi muda dan pelaku teknologi, berperan aktif memperkuat demokrasi elektoral di Indonesia.

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan bahwa Bawaslu Hackathon 1.0 bukan sekadar lomba teknologi, melainkan wadah kolaboratif bagi masyarakat untuk berkontribusi melalui ide dan karya inovatif. “Kita (Bawaslu) ingin membuka ruang bagi masyarakat, mahasiswa, dan perusahaan rintisan (start-up) untuk berinovasi membangun pengawasan pemilu yang lebih transparan dan partisipatif,” ujar Puadi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan Kegiatan Kompetisi Bawaslu Hackathon 1.0 di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Puadi menambahkan, partisipasi publik dalam ajang ini akan memperkaya ide sekaligus memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat. Melalui pemanfaatan teknologi, hasil inovasi diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi proses pengawasan di lapangan. “Hasil Bawaslu Hackathon nanti harus bisa digunakan masyarakat dan jajaran pengawas untuk mempermudah kerja pengawasan,” tegasnya.

Kompetisi Bawaslu Hackathon 1.0 akan menjadi ruang inovasi terbuka bagi para peserta untuk merancang aplikasi, sistem, maupun perangkat analitik yang mampu mendeteksi serta mencegah potensi pelanggaran pemilu secara cepat dan transparan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi politik dan penguatan ekosistem demokrasi digital di Indonesia.

Dalam forum FGD tersebut, Puadi turut menekankan pentingnya sinergi lintas divisi dalam penyelenggaraan kegiatan. Divisi Pengawasan berperan menentukan isu strategis pengawasan, Divisi Hukum memastikan kepatuhan terhadap regulasi, sementara Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) mendukung dari sisi pengembangan teknologi. “Bawaslu harus hadir di tengah masyarakat dengan solusi digital yang nyata dan mudah digunakan,” pungkasnya.

Kegiatan FGD ini menjadi langkah awal penyusunan pedoman pelaksanaan Hackathon 1.0 yang direncanakan berlangsung pada Tahun Anggaran 2025. Melalui ajang ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta memperkuat integritas demokrasi melalui inovasi digital yang inklusif dan partisipatif.

Sumber: Website Bawaslu RI

Penulis: Bunga Putri N.