Bawaslu Memanggil! Jelang Pilkada, Rekrutmen Panwaslu Kecamatan bagi Existing telah Dibuka
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Bawaslu akan terlebih dahulu membuka rekrutmen bagi Panwaslu Kecamatan Existing.
Panwascam Existing merupakan peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan/atau sedang melaksanakan tugas untuk Pengawasan Pemilu Tahun 2024. Pendaftaran bagi Panwaslu Kecamatan Existing dilaksanakan pada 23-27 April 2024. Selanjutnya, akan dilakukan penilaian evaluasi kinerja dan sebagainya kepada pendaftar yang bersangkutan. Jika memenuhi syarat, yang bersangkutan akan dapat ditetapkan kembali menjadi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai teknis pendaftaran dapat mengklik tautan dibawah ini, sebagaimana terlampir:
Penulis: Bunga Putri N
Editor: Ridwan Raharja