Bawaslu Perkuat Kapasitas Penanganan Laporan Pemilu dan Pemilihan Secara Virtual
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Jawa Barat menggelar Simulasi Tata Cara Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan secara daring, Jumat (15/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas jajaran pengawas, khususnya dalam menangani laporan dugaan pelanggaran.
Kepala Bagian PPPS Bawaslu Jabar, Paramita, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting diikuti oleh seluruh pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Menurutnya, simulasi tersebut menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis jajaran pengawas pemilu.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Jabar Nuryamah menekankan bahwa masa non-tahapan merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat kapasitas. “Masa ini ibarat menanam dan menyiram, sehingga saat tahapan pemilu tiba kita sudah siap memanen,” ujarnya. Ia juga menekankan perlunya pemahaman bersama mengenai tata cara penanganan pelanggaran, pentingnya berbagi pengalaman antar daerah, serta memastikan Form A pengawasan tersedia di setiap divisi, bukan hanya di divisi pencegahan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jabar Syaiful Bahri menyebut masa non-tahapan sebagai ajang latihan sebelum masuk tahapan pemilu dan pemilihan. Ia menyoroti bahwa sebagian besar data pelanggaran masuk melalui laporan, serta menyampaikan informasi bahwa perkara etik terbesar tercatat di Jawa Barat. Menurutnya, selain pemahaman teknis dalam juknis penanganan pelanggaran, kesiapan non-teknis seperti kemampuan staf dalam menerima laporan juga sangat penting.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan staf Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Jabar, A. Arie, yang menjelaskan tata cara penerimaan laporan dugaan pelanggaran. Materi mencakup penggunaan Form penanganan pelanggaran pemilu dan Form penanganan pelanggaran pemilihan secara lebih rinci.
Sebagai penutup, acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif bersama Bawaslu Kabupaten/Kota. Melalui forum ini, diharapkan muncul pemahaman yang lebih seragam serta penguatan kolaborasi dalam penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan.
Penulis dan Foto: Nurarifah Gemah I.