Bawaslu Se-Provinsi Jawa Barat Adakan Riset Evaluasi Pilkada
|
Bandung - Dalam rencana penulisan riset, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menegaskan diri siap melakukan riset evaluasi Pilkada serentak 2015-2020. Penegasan tersebut dipaparkan dalam sosialisasi riset evaluasi Pilkada serentak 2015-2020 oleh Bawaslu RI kepada Bawaslu provinsi dan kabupaten/ kota di Jawa Barat siang ini.
Koordinator divisi Humas Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyampaikan saat ini sudah ada 35 usulan penelitian dan semua Bawaslu kabupaten/ kota mengajukan usulan dalam bentuk abstraksi.
Ketika dipilah, 26 topik berkenaan dengan evaluasi dan strategi kebijakan pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilihan, 7 topik berkaitan dengan strategi pengawasan Pemilu terhadap isu-isu strategis, 2 topik berkaitan dengan kelembagaan pengawas Pemilu.
Menurut Lolly, sapaannya, saat ini belum ada yang membuat usulan terkait klaster terbaru kaitan manajemen resiko bencana seperti Pandemi Covid 19, namun masih membuka peluang jika ada yang akan mengusulkan riset atau mengubah fokus riset yang telah ada. Bahkan, usulan yang sudah masuk sudah selesai direview untuk dilakukan pengerucutan berdasarkan kesamaan topik dan kekuatan data.
Kesiapan tersebut langsung ditangapi salah satu mentor riset, August Mellaz. “Dugaan saya, ini cukup antusias,” imbuhnya. Menurutnya, dengan penyelenggaraan Pilkada yang besar dan cukup berat, dalam konteks abstraksi, Bawaslu Provinsi Jawa Barat sudah ada kemajuan.
“Saya tidak terlalu khawatir terhadap Jabar,” papar direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) tersebut.
Respon serupa disampaikan Maskurudin Hafidz, Tenaga Ahli Bawaslu RI. Ia menyampaikan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat telah bergabung dan menjadi kontributor riset evaluasi Pemilu serentak 2019.
“Ini satu tahap yang cukup baik, kita lanjutkan pada riset evaluasi Pilkada 2015-2020. Bawaslu Provinsi Jawa Barat tidak berangkat dari nol sehingga bisa langsung jalan,”katanya. Dengan banyaknya usulan riset yang masuk, maka diperlukan proses kompetitif menjadi maksimal 10 tulisan.
Senada dengan 2 panelis, Eko Agus Wibisono, Kasubag APP Bawaslu RI pun mengapresiasi. “Bawaslu Provinsi Jawa Barat sangat antusias berpartisipsi dalam riset”. Ia menekankan perlunya pembatasan riset menjadi 5-10 artikel terpilih. Karena riset ini bersifat naratif deksriptif yang berbasis data, maka selama datanya kuat narasinya bisa lebih disederhanakan.
Rencananya, Bawaslu Provinsi Jawa Barat akan melakukan seleksi tulisan dan calon penulis selama 2 pekan ke depan dilanjutkan dengan pengumuman penulis yang lolos. Bulan Agustus dilakukan Rakor dengan PIC Bawaslu RI sehingga September sudah bisa dilakukan riset dengan asistensi tim pakar di Jawa Barat.
Pada Desember, hasil riset berupa analisa kritis dan reflektif atas tahapan krusial pilkada 2015-2020 baik capaian maupun kelemahan, baik situasi normal maupun situasi bencana bisa dipublikasikan.
Hasil riset ini akan dijadikan rekomendasi kebijakan (policy paper) baik pada sisi teknis maupun strategis bagi penyempurnaan Pilkada serentak di masa mendatang.
“Bawaslu, core busines-nya lembaga pengawas pemilu. Tetapi Bawaslu bertugas melakukan pengawasan dan evaluasi bagi perkembangan kepemiluan dan demokrasi, maka riset adalah perwujudan kita mengawal tugas itu,” pungkas Eko menutup acara. (IZ)