Lompat ke isi utama

Berita

BERDAMAI DENGAN PANDEMI, BAWASLU PROVINSI JAWA BARAT MELAKUKAN RAKOR PERIHAL PENGAWASAN

Bandung Barat – Di tengah melonjaknya kasus covid-19 apalagi munculnya varian covid-19 yang baru (varian delta) diiringi dengan kondisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Indonesia, mengharuskan setiap aktivitas berbenah dengan beragam adaptasi khususnya di kelembagaan Bawaslu.

Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Bawaslu Kab/Kota (Senin, 2/8) melalui zoom meeting.

Hadir dalam rapat tersebut ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Abdullah Dahlan) didampingi Koordinator divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Zaki Hilmi), serta Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Barat.

Perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Bandung Barat dihadiri oleh Ujang Rohman selaku koordinator divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Barat.

Tujuan daripada pelaksanaan rakor Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat ialah bagaimana merealisasikan kegiatan yang notabene hampir seluruh kegiatan Pengawasan dilakukan di lapangan khususnya SKPP. Dalam kebijakan program, divisi PHL (Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga) memfokuskan SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif) menjadi program prioritas yang perlu segera direalisasikan. Agenda SKPP menengah di tingkat provinsi tidak akan terealisasi jika SKPP dasar belum selesai dilaksanakan.

“Teman-teman (Bawaslu Kab/Kota) bisa melakukan pemetaan di daerah dan berkoordinasi intensif dengan satgas Covid 19, khususnya di daerah yang menjadi titik pelaksanaan (SKPP). Hal ini karena salah satu syarat kegiatan SKPP bisa dilaksanakan adalah Bawaslu kab/kota harus satu koordinasi dengan Pemda setempat dan adanya izin dari Satgas di daerah setempat terkait pelaksanaan SKPP”, ujar Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Koordinator divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jabar (Zaki Hilmi) memaparkan bahwasanya surat izin pelaksanaan kegaitan SKPP dari Satgas Covid-19 menjadi sangat penting.

Jangan sampai terlewat apalagi tidak terlaksana, mengingat yang akan menjadi peserta SKPP Provinsi Jawa Barat ialah nominator terbaik dari skpp dasar yang sudah dilaksanakan. Selain SKPP, kegiatan pengawasan yang masih melekat ialah pengawasan terhadap DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan).

Sebagaimana yang disampaikan ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat bahwa terkait pengurangan daftar pemilih yang didasari faktor pandemi, di beberapa daerah yang meninggal karena covid-19 sangat signifikan. Karena itu, Bawaslu Jabar memerintahkan KPU Jabar untuk berkoordinasi dengan Satgas, dan melakukan jemput bola di beberapa titik terkait data jumlah kependudukan akibat korban covid-19.

Zaki Hilmi, menambahkan terkait DPB akan segera akan dikonsultasikan ke Bawaslu RI. Pertama, Bawaslu RI memfasilitasi hak akses DPB berisi ‘by name by addres’, tidak hanya rekapitulasi. Kedua, soal uji petik. Bawaslu diharuskan melakukan uji petik. Dari beberapa uji petik, masih ditemukan data-data yang sudah meninggal, dll.

“Pasca PPKM, kita bisa melakukan Coklit. Nanti, kalau situasi Covid sudah agak longgar, dari DPT yang ada untuk bisa dilakukan uji petik. Selanjutnya, rekomendasi data meninggal karena Covid harus berlaku aturan ‘lex spesialis’. Kalau Disduk berdasarkan surat kematian resmi. Itulah yang menjadi rekomendasi-rekomendasi kita, serta data-data kematian di Satgas covid bisa menjadi data yang dicoret di dalam DPT. Pada intinya, pengawasan pemutakhiran DPB ini melelahkan karena keterbatasan kita di hak akses, tentu harus kita kawal”, ucap Zaki Hilmi.

Bawaslu Provinsi Jawa Barat juga melakukan ‘refocusing’ anggaran yang mana untuk divisi pengawasan, perlu dicek berapa persen yang sudah dilaksanakan, dan yang belum dilaksanakan perlu dimaskimalkan.

Terkait RDK pengawasan misalnya, menyisakan beberapa kegiatan yang belum terealisasi maka perlu adanya penjadwalan ulang terkait hal itu.

“RDK akan dilakukan penjadwalan ulang kembali berikut pimpinan (Bawaslu Provinsi Jabar) yang akan hadir. Penjadawalan ulang itu dilakukan agar adanya silaturahmi, ada kehadiran pimpinan Bawaslu secara langsung kepada teman-teman sekalian, catatan-catatan dari RDK yang sudah dilaksanakan, serta narasumber ekspert cukup melalui daring. Terkait tema, sudah terkomunikasi, bahwa tema besarnya pengawasan partisipatif, silakan diturunkan”, ujar Zaki Hilmi.

Tag
Publikasi