Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi dan Penguatan: Bawaslu RI Supervisi Penanganan Pelanggaran di Bawaslu KBB

Supervisi PP Bawaslu RI

Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI saat melakukan kunjungan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Rabu (30/7/2025)

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menerima kunjungan supervisi dari Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia pada Rabu, 30 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dalam penanganan pelanggaran pemilu, khususnya pada masa non-tahapan, saat belum berlangsung tahapan resmi Pemilu maupun Pemilihan.

Supervisi ini dilakukan sebagai bentuk pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Bandung Barat dalam menangani pelanggaran. Bawaslu RI menggali berbagai informasi seputar penanganan pelanggaran yang telah maupun kegiatan di masa non-tahapan yang sedang dilakukan oleh jajaran pengawas di tingkat kabupaten.

Dalam pertemuan tersebut, Maria Amelia selaku pejabat fungsional Biro PP menekankan pentingnya menyusun strategi penguatan kelembagaan, termasuk program kerja yang relevan dan adaptif pada periode di luar tahapan pemilu. Ia juga mendorong agar setiap kabupaten/kota memiliki peta jalan yang jelas dalam membangun kapasitas kelembagaan pengawasan, sehingga saat tahapan dimulai, pengawas siap secara kelembagaan dan SDM.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu KBB, Ahmad Zaenudin,  memaparkan data terkait kasus-kasus yang telah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Bandung Barat pada Pemilihan lalu beserta kendalanya.

Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Raharja yang juga hadir menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Bandung Barat telah menangani 24 perkara penanganan pelanggaran pada Pemilihan 2024 lalu. 

“Kami terus berupaya memperkuat kemampuan internal, baik melalui pelatihan maupun forum diskusi, agar SDM pengawas kami tetap tangguh meskipun berada di luar masa tahapan,” ungkap Ridwan.

Supervisi ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara Bawaslu RI dan Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Dalam diskusi yang berlangsung, disepakati pula perlunya rutinitas diskusi teknis antar sesama Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat maupun lintas daerah. Hal ini diyakini dapat memperkaya perspektif dan strategi penanganan pelanggaran, karena tiap wilayah memiliki karakteristik tantangan yang berbeda.

Bawaslu Kabupaten Bandung Barat juga menilai bahwa diskusi internal antar divisi dan pengawas di lingkungan internal menjadi kunci utama dalam menjaga semangat kolaboratif dan membangun budaya pengawasan yang adaptif. Terlebih di masa non-tahapan, peningkatan kapasitas tidak boleh berhenti. Justru inilah waktu yang tepat untuk memperkuat pondasi kelembagaan dan kemampuan individu pengawas melalui pelatihan berkelanjutan dan berbagi pengalaman antar pengawas.

Kegiatan supervisi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam membangun sistem pengawasan pemilu yang semakin profesional, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika kepemiluan, baik di masa tahapan maupun non-tahapan.

Penulis: Nurarifah Gemah 

Foto: Selvi Nur