Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi dan Strategi Penguatan Kelembagaan Bahas dalam Forum Bawaslu Bandung Barat

Strategi Penguatan Kelembagaan

Pembukaan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Jum'at (12/9/2025)

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja pada Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Komisi II DPR RI, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, KPU Kabupaten Bandung Barat, Forkopimda, serta tokoh masyarakat, pemilih pemula, ormas, tokoh agama, dan tokoh perempuan.

Hadir sebagai narasumber, Dr. H. Ahmad Heryaman, Lc., M.Si. (Komisi II DPR RI), Diasma S. Swandaru, S.Sos., M.H., serta Dr. H. Utang Rosidin, S.H., M.H. Dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat turut hadir Syaiful Bahri selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Ferredy, S.E., M.H. selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi. Sementara dari Bawaslu Kabupaten Bandung Barat hadir Plh Ketua Ridwan Raharja bersama anggota Cecep Rahmat Nugraha, Ahmad Zaenudin, dan Siska Ayu Anggraeni.

Dalam sambutannya, Ridwan Raharja menegaskan bahwa penguatan kelembagaan menjadi fokus utama Bawaslu di masa non-tahapan pemilu. “Konsolidasi internal dan perbaikan sistem pengawasan sangat diperlukan sebagai bekal menghadapi pemilu dan pemilihan berikutnya. Karena itu, Bawaslu mengundang Komisi II DPR RI untuk memberikan pandangan strategis dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu,” ujarnya.

Senada dengan itu, Syaiful Bahri dari Bawaslu Jawa Barat menyampaikan pentingnya evaluasi dan penyesuaian kelembagaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan daerah, serta Putusan MK Nomor 104/PUU-XXIII/2025 yang memperkuat kewenangan Bawaslu dalam memutus pelanggaran administrasi, harus menjadi landasan penguatan kelembagaan ke depan.

Sementara itu, Ahmad Heryaman dari Komisi II DPR RI menekankan bahwa integritas penyelenggara pemilu menjadi kunci suksesnya demokrasi. “Selain kelembagaan yang kuat, integritas penyelenggara pemilu mutlak diperlukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul,” ungkapnya.

Pada sesi materi, Diasma S. Swandaru membawakan evaluasi penyelenggaraan pengawasan Pemilu 2024, dengan fokus pada identifikasi tantangan, hasil evaluasi kelembagaan, dan rekomendasi penguatan Bawaslu. Sedangkan Dr. H. Utang Rosidin membahas langkah strategis penguatan kelembagaan pengawas pemilu, mulai dari pembenahan regulasi, penataan kelembagaan, hingga peningkatan perilaku masyarakat dalam demokrasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bandung Barat berharap adanya perbaikan mendasar dalam tata hubungan kelembagaan penyelenggara pemilu, sekaligus memperkuat tugas, kewenangan, serta kewajiban dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu.

Penulis: Selvi Nurmayanti

Foto: M. Fadila Rasyid