Lompat ke isi utama

Berita

Ferdinand Eskol Tiar Sirait Resmi Dilantik Jadi Sekjen Bawaslu RI

Ferdinand Eskol Tiar Sirait

Ferdinand Eskol Tiar Sirait dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI menggantikan Ichsan Fuady, Sabtu (1/11/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja secara resmi melantik Ferdinand Eskol Tiar Sirait sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI pada Sabtu (2/11/2025). Pelantikan ini menandai babak baru kepemimpinan di jajaran Sekretariat Jenderal Bawaslu, dengan harapan memperkuat tata kelola kelembagaan dan inovasi pengawasan menuju Pemilu 2029 yang berintegritas.

Pelantikan Ferdinand didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/TPA/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Jakarta dalam agenda “Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Bawaslu RI.”

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan bahwa kepemimpinan baru diharapkan membawa semangat baru dalam memperkuat kelembagaan, meningkatkan tata kelola organisasi, serta memperluas pendidikan politik bagi masyarakat.

“Kami berharap tugas-tugas ke depan dapat dijalankan lebih baik lagi bersama nahkoda baru, Sekretaris Jenderal Ferdinand Eskol Tiar Sirait,” ujar Bagja dalam sambutannya.

Bagja menambahkan, kolaborasi lintas lembaga yang selama ini terjalin, seperti dengan Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan para pemangku kepentingan Pemilu, menjadi modal penting dalam menghadapi agenda demokrasi nasional berikutnya, yakni Pemilu 2029.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto melalui Keppres tersebut memberhentikan dengan hormat Ichsan Fuady, yang telah memasuki masa purna tugas, serta mengangkat Ferdinand sebagai pejabat Sekjen Bawaslu yang baru.
Selain itu, turut dilantik Labayoni sebagai Deputi Administrasi dan Yusti Erlina sebagai Deputi Teknis.

Usai pelantikan, Ferdinand menandatangani dan membacakan Pakta Integritas, berisi komitmen untuk menjalankan tugas berdasarkan prinsip netralitas, transparansi, objektivitas, kejujuran, dan akuntabilitas.

“Kami akan meneruskan apa yang telah Bapak lakukan untuk kemajuan Bawaslu. Semoga ke depan Bawaslu dapat semakin baik, efisien, dan berintegritas,” ujar Ferdinand dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran serta pencegahan potensi konflik kepentingan di lingkungan kerja.

Sementara itu, Ichsan Fuady, Sekjen Bawaslu sebelumnya, menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf atas kekurangan selama masa kepemimpinannya.

“Segala kekurangan, saya mohon maaf. Semoga silaturahmi kita terus terjaga,” ucap Ichsan.

Menutup kegiatan, Bagja mengingatkan bahwa seluruh insan Bawaslu memiliki tanggung jawab moral menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu. Ia juga mengutip pesan Anggota Bawaslu Totok Hariyono bahwa pengawas Pemilu bukan sekadar pelaksana teknis, tetapi pejuang demokrasi yang menjaga integritas proses Pemilu di Indonesia.

Sumber: Website Bawaslu RI