Fungsi Fundamental Sumber Daya Manusia Bawaslu KBB
|
Oleh : Cecep R. Nugraha , Fauzi AK, Andre Gustian F, Regina N Maulani
Masih merebaknya Pandemi covid-19 di Indonesia, kini telah membuat banyak perubahan, tidak hanya dari segi ekonomi maupun sosial kemasyarakatan namun juga merambah kepada tatanan birokrasi dan kerja kelembagaan yang saat ini harus menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru (new normal).
Kondisi tersebut secara menyeluruh musti disiasati agar kerja lembaga dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Salah satu faktor penting dari berjalannya kinerja kelembagaan ditengah situasi pandemi adalah mendorong aparatur sumber daya manusia (SDM) untuk beradaptasi dengan digitalisasi dan teknologi.
Meningkatkan kapasitas secara individual seluruh aparatur melalui diskursus-diskursus yang banyak dillaksanakan secara daring (dalam jaringan) adalah salah satu upaya penunjang kapasitas SDM supaya tetap stabil bahkan meningkat. Sebab kapasitas adaptasi aparatur SDM berpengaruh sangat signifikan kepada kinerja di suatu lembaga, utamanya lembaga pemerintahan.
Berbagai kebijakan pun telah diambil oleh pemerintah, termasuk salah satunya adalah menginstruksikan untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, atau dikenal dengan istilah Work From Home.
Penerapan social distancing, physcial distancing, dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kini dikenal dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini bertujuan agar rantai penularan Covid-19 dapat terhambat di Indonesia.
Namun ditengah kondisi kebijakan nasional maupun wilayah yang masih belum konsisten, lembaga negara harus tetap menjalankan fungsinya tidak terlepas Bawaslu Kabupaten Bandung Barat. Sebagai lembaga negara, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat terus menjalankan kinerjanya, bahkan ketika tidak dalam masa pemilihan baik Pemilu maupun Pilkada.
Dengan penyesuaian sitem kerja yang berubah dan disesuaikan dengan ketetapan pemerintah, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat juga dituntut untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat baik pelayanan berupa sosialisasi, edukasi dengan menyelenggarakan diskusi daring berupa webinar dan pelayanan teknis administratif lainnya.
Fungsi-fungsi lembaga yang terus berjalan di masa kritis seperti sekarang ini tentunya tidak akan bisa diimplementasikan apabila aparatur SDM Lembaga tidak mampu melakukan adaptasi. Secara khusus, di Bawaslu Kabupaten Bandung Barat sendiri seluruh jajaran dari Komisioner dan jajaran kesekretariatan bahu-membahu untuk tetap konsisten menjalankan tugas dan terus berinovasi baik dari segi pelayanan dan akuntabilitas kepada publik serta terus meningkatkan tata kelola kelembagaan di internal.
Mengutip pernyataan yang disampaikan oleh Bapak H. Wasikin selaku Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada pertemuan diskursus internal di Bawaslu Kabupaten Bandung Barat yang dilaksanakan secara daring, beliau menerangkan “Pada masa seperti sekarang, Kita semua adalah Divisi Sumber Daya Manusia” yang secara filosofis mengandung makna bahwa kapasitas dan kerja-kerja individual kita di lembaga adalah upaya penguatan kinerja kelembagaan. Dalam bentuk apapun output kita secara individual selagi dalam proses penguatan kapasitas diri, secara tidak langsung itu adalah bagian dari meningkatkan kinerja lembaga.
Kepes dan Delery pun menjelaskan bahwa pembahasan tentang sumber daya manusia berkaitan dengan Pengembangan SDM meliputi praktek-praktek mengembangkan bakat-bakat pegawai dalam organisasi, misalnya melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan pelatihan biasanya berhubungan dengan masalah kesempatan bagi pegawai untuk mengembangkan diri demi peningkatan kompetensi.
Maka fungsi esensial-fundamental sumber daya manusia secara menyuluruh adalah tetap menjalankan kerja-kerja kelembagaan sekaligus dalam upaya peningkatan kapasitas diri secara individual dan kapasitas diri secara kerja kelembagaan.