Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Penguatan Kelembagaan, Ketua Bawaslu Jabar: Jawab Tantangan untuk Persiapan Pemilu Selanjutnya

Penguatan Kelembagaan Jabar

Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Jawa Barat dalam rangka Proyeksi Langkah Strategis Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Rabu (20/8/2025) di Grand Sunshine Resort & Convention, Kabupaten Bandung. 

Kabupaten Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat hadir pada kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang digelar di Grand Sunshine Resort & Convention, Kabupaten Bandung, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat dengan mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Tujuan pelaksanaan kegiatan yaitu dalam rangka mewujudkan kemandirian pengawas pemilu, menguatkan strategi, meningkatkan soliditas, serta menyamakan persepsi dalam pengawasan penyelenggaraan. Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto, menyampaikan catatan kinerja pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024 lalu di Provinsi Jawa Barat. "Kita catat hasil pengawasan pemilu dan pemilihan tahun 2024 juga untuk menjadi evaluasi. Untuk juga mengevaluasi bagaimana manajemen aparatur pengawas pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," ujar Harminus.

Menurutnya, pihak Bawaslu Provinsi Jawa Barat juga memberikan pelayanan advokasi hukum bagi pengawas pemilu. Hasilnya, hampir seluruh laporan ke DKPP di rehabilitasi nama baiknya dan tentu ini menunjukan kualitas kerja kita. Selain itu, upaya pencegahan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa juga dimaksimalkan. Dalam ruang non-tahapan, akan dilakukan penguatan di tingkat kabupaten/kota sampai akhir tahun nanti. Tujuannya, sebelum masuk tahapan pemilu. seluruh Komisioner dan ASN di Bawaslu siap jalankan pemilu dan pemilihan.

Anggota Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bahri menyatakan momentum menuju pemilu selanjutnya untuk memperkuat kelembagaan. "Kegiatan penguatan kelembagaan adalah cara Bawaslu untuk perbaiki kelembagaan dari berbagai aspek," terangnya.

Muamarullah juga menegaskan bahwa Bawaslu memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap apa yang harus diperbaiki. "Dalam rangka perbaikan, menjaga kepercayaan publik merupakan langkah krusial terhadap lembaga yang trennya sedang bagus terhadap Bawaslu. Tentunya, kepercayaan ini harus dijaga. Laksanakan kegiatan dalam masa non-tahapan meskipun dalam konteks kekosongan tahapan kita harus tetap laksanakan tugas dan fungsi," ujar Muamarullah. 

Sementara itu, Fereddy ungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan evaluasi. "Masih ada waktu untuk perbaiki kekurangan saat mengawasi pemilu atau pilkada. Kita masih punya waktu tiga tahun untuk maksimal dalam bekerja," tegasnya.

Usep Agus Zawari menambahkan dua hal penting untuk kegiatan di masa non-tahapan. Pertama, apakah aktivitasnya berkontribusi pada penguatan kelembagaan. Kedua, apakah kegiatannya berfokus pada kelembagaan demokrasi.

Pada kesempatan tersebut, Nuryamah berfokus pada pentingnya kolaborasi dan pengawasan. "Penguatan kelembagaan butuh kerja kolaborasi bukan hanya tentang divisi, Uji petik untuk segera dilaksanakan sesuai Surat Edaran Nomor 29," ungkapnya.

Zacky Muhammad Zam Zam membuka secara resmi kegiatan dengan menyatakan bahwa ini saatnya untuk menjawab tantangan penguatan kelembagaan di Bawaslu Provinsi Jawa Barat. "Beberapa waktu lalu kita sudah ikuti 2 putusan dari Mahkamah Konstitusi yang sepertinya memberikan energi positif khususnya bagi kelembagaan. Ada ruang penguatan dalam penanganan pelanggaran yang bersifat administratif, yakni putusan MK Nomor 135 dan 104." imbuhnya.

Penguatan Kelembagaan

Dari Bawaslu Kabupaten Bandung Barat hadir Plh. Ketua Ridwan Raharja; Koordiv. SDMO Cecep Rahmat, Koordiv. HPS Siska Ayu; dan Koordinator Sekretariat Ria Anjani. Penguatan kelembagaan berkaitan dengan evaluasi Pemilu dan Pemilihan 2024 lalu.

Serta hadir narasumber yakni Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi; Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Erik Kurniawan; dan Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati.

Penulis dan Foto: Bunga Putri N.