Lompat ke isi utama

Berita

Harminus Koto Supervisi Peningkatan Kapasitas Mediation Clinic di Bawaslu KBB

Harminus

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto, berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Bandung Barat dalam kegiatan supervisi, monitoring, dan konsolidasi pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, Senin (12/10/2026).

 

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kemampuan aparatur dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa proses Pemilu menjadi perhatian Bawaslu dalam mempersiapkan kualitas layanan kelembagaan. Untuk itu, Bawaslu Provinsi Jawa Barat melaksanakan supervisi dan monitoring peningkatan kapasitas aparatur dalam fasilitasi Mediation Clinic Technical bagi partai politik di Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Senin (12/10/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto, yang disambut oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu KBB, Ahmad Zaenudin, dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Agus Rasyid.

Kegiatan ini berfokus pada penguatan pemahaman dan kesiapan aparatur dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa proses Pemilu. Melalui Mediation Clinic Technical, aparatur perlu memahami mekanisme fasilitasi secara tepat, menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel, serta memastikan proses yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Supervisi dan monitoring juga menjadi sarana untuk meninjau tindak lanjut peningkatan kapasitas yang telah dilakukan. Dengan demikian, penguatan kompetensi tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas, terutama ketika Bawaslu memberikan fasilitasi kepada partai politik yang menghadapi persoalan sengketa proses Pemilu.

Selain membahas peningkatan kapasitas melalui Mediation Clinic Technical, pertemuan tersebut mencakup konsolidasi pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Pembahasan meliputi penyamaan pemahaman mengenai mekanisme pengawasan, penggunaan instrumen kerja, dan tata cara pelaporan hasil pengawasan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu KBB diharapkan dapat terus meningkatkan kesiapan aparatur dalam menjalankan fungsi fasilitasi penyelesaian sengketa proses Pemilu. Hasil supervisi dan monitoring selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan tugas serta menjaga kualitas layanan Bawaslu kepada partai politik.

Penulis: Ayu Putri U.

Foto: Tatang Tias