Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn Awasi PSU di Lapas Jayapura: Hanya Pemilih Terdaftar yang Berhak Coblos

Herwyn PSU Lapas

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, memantau langsung pelaksanaan PSU di TPS Khusus 901 Lapas Narkotika, Kampung Adat Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (6/8/2025).

Jayapura, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menegaskan bahwa pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Lapas Narkotika Jayapura, hanya pemilih yang sah dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang dapat menggunakan hak pilihnya. Ia juga mendorong adanya aturan baru yang dapat mengakomodasi warga binaan yang masuk ke lapas setelah penetapan DPT agar tetap dapat memberikan suara pada Pilkada mendatang.

“Kami memastikan yang mencoblos di lapas adalah pemilih yang sudah tercatat dalam daftar pemilih Pilkada 27 November 2024. Ke depan, perlu dipikirkan mekanisme agar warga binaan yang baru masuk lapas tidak kehilangan hak pilihnya,” ujar Herwyn saat memantau PSU di TPS Khusus 901 Lapas Narkotika, Kampung Adat Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (6/8/2025).

TPS Khusus 901 Lapas Narkotika Jayapura tercatat memiliki 193 pemilih, terdiri dari 179 DPT, 13 DPTb, dan 1 DPK. Herwyn mengapresiasi kerja sama pihak lapas dengan penyelenggara pemilu yang dinilai sigap memastikan proses PSU berjalan tertib dan lancar.

Selain di lapas, Herwyn juga memantau PSU di beberapa TPS di Kampung Hinekombe, Distrik Sentani, yakni TPS 004, 009, 011, 023, dan 033. Dari hasil pengawasan, ia menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti salinan DPT dan gambar pasangan calon di TPS 009 yang belum terpasang, serta adanya pemilih yang menggunakan telepon genggam di bilik suara.

“Bawaslu telah memberikan saran dan perbaikan langsung kepada KPPS di lapangan,” tegasnya.

Herwyn juga menemukan pemilih yang hanya membawa formulir C6 tanpa KTP atau identitas resmi lainnya. Ia meminta KPPS lebih teliti dalam memverifikasi identitas guna menjamin keabsahan suara. “Hal ini harus dibenahi agar proses pemungutan suara benar-benar sah dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Sumber: Website Bawaslu RI 

Penulis: Bunga Putri N.