Herwyn Malonda: Informasi Pengawasan Pemilu Harus Terbuka ke Publik
|
Ambon, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus menjaga kualitas demokrasi meski berada pada masa non-tahapan pemilu. Menurutnya, langkah ini penting dilakukan supaya proses demokrasi dapat berjalan semakin baik serta memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu di masa mendatang.
Hal itu disampaikan Herwyn saat membuka kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Pembinaan Evaluasi Strategi Pengembangan SDM Pengawas Pemilu yang digelar di Kota Ambon, Jumat (12/9/2025). Ia menekankan bahwa penguatan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas. Saat ini, Bawaslu mempersiapkan pengawas pemilu untuk lebih adaptif menghadapi perkembangan zaman.
“Pengawas pemilu harus menguasai banyak hal, termasuk pemahaman dan kemampuan sistem informasi serta penggunaan teknologi. Karena fenomena saat ini sudah serba digital,” ujarnya.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat ini menekankan pentingnya digitalisasi dalam kerja-kerja pengawasan. Ia mencontohkan perlunya pemanfaatan teknologi untuk menyampaikan informasi hasil pengawasan secara terbuka kepada publik, bahkan jika memungkinkan dalam bentuk open data.
Herwyn juga menyoroti tantangan baru berupa penyebaran hoaks hingga konten manipulatif berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dapat memengaruhi opini publik. Karena itu, pengawas pemilu dituntut memiliki kompetensi untuk mengenali dan memahami fenomena tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Herwyn berharap peserta diskusi dapat memberikan masukan konstruktif. Menurutnya, pengembangan SDM pengawas pemilu harus mengedepankan keadilan, inklusivitas gender, difabel, anak, serta kepedulian terhadap lingkungan. “Dengan begitu, pada pelaksanaan Pemilu 2029 mendatang, kualitas pengawasan dapat semakin meningkat,” tegasnya.
Sumber: Website Bawaslu RI
Penulis: Bunga Putri N.