Herwyn Malonda: Kualitas SDM Kunci Keberhasilan Pengawasan Pemilu
|
Tomohon, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu dengan melibatkan masukan dari mantan penyelenggara pengawas pemilu adhoc di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Keterlibatan mereka menjadi salah satu strategi untuk memperkuat proses rekrutmen panwas adhoc di masa mendatang.
Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, menegaskan bahwa keberhasilan lembaga dalam mencapai visi, misi, dan rencana strategis tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi terutama pada kualitas SDM. “AI dapat membantu memberikan informasi, tetapi tetap ada kekeliruan yang mungkin terjadi. Karena itu, peran SDM tetap sangat penting,” ujarnya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Evaluasi Untuk Strategi Pengembangan SDM Pengawas Pemilu, Kamis (14/8/2025).
Herwyn menilai masukan dari mantan pengawas adhoc maupun pihak eksternal sangat berharga sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, catatan dan pengalaman mereka akan dirangkum menjadi daftar isian masalah yang selanjutnya dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan, perubahan regulasi, bahkan usulan naskah akademik guna memperkuat tata kelola pengawasan pemilu. Ia juga berharap, masukan tersebut mampu memperbaiki sistem rekrutmen panwas adhoc agar lebih selektif, transparan, dan melahirkan pengawas pemilu yang berintegritas.
Selain itu, Herwyn menekankan bahwa Bawaslu telah menyiapkan sejumlah instrumen untuk penguatan SDM, mulai dari grand desain kurikulum pelatihan, sistem evaluasi internal, hingga manajemen krisis. “Kami tidak ingin memberikan penguatan yang tidak sesuai kapasitas. Pengawasan pemilu menuntut integritas, karena itu kami juga membangun karakter jajaran pengawas dengan menanamkan nilai-nilai pembinaan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu periode 2017–2022, Abhan, menyampaikan bahwa evaluasi dan pembinaan jajaran pengawas merupakan dua hal yang saling melengkapi. Evaluasi digunakan untuk menilai kinerja dan mengidentifikasi kelemahan, sedangkan pembinaan berorientasi pada perbaikan kapasitas, integritas, serta profesionalisme pengawas pemilu. Ia menambahkan, aspek evaluasi pengawas meliputi kinerja individu maupun tim, pemahaman regulasi pemilu, kemampuan teknis digital, integritas dan etika, hingga kemampuan komunikasi dan mediasi.
“Pengawas pemilu harus lebih memahami regulasi dibandingkan KPU. Jika teman-teman KPU tidak memahami Perbawaslu itu bukan masalah, tetapi jika pengawas tidak memahami PKPU, itu akan menjadi permasalahan besar,” tegas Abhan.
Sumber: Website Bawaslu RI
Penulis: Bunga Putri N.