Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Keamanan Data, Herwyn: Pastikan Sistem Berjalan Efektif dan Aman

Herwyn Keamanan Data

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda di kegiatan “Menjaga Integritas Pemilu dengan Perbaikan Tata Kelola Pemilu: Pembelajaran dan Rekomendasi Kebijakan dari Gerakan JagaSuara2024” di Jakarta, Rabu (23/7/2025). (Dok: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Herwyn JH Malonda, menyerukan pentingnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjaga keamanan dan keakuratan data dalam proses rekapitulasi hasil pemilu. Hal ini disampaikannya mengingat masih ditemukannya berbagai persoalan terkait perubahan data hasil penghitungan suara pada pemilu sebelumnya.

“Persoalan perubahan hasil data suara masih sering terjadi, bahkan hingga kini masih ada sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berkaitan dengan dugaan manipulasi suara,” ujarnya dalam forum diskusi publik bertajuk “Menjaga Integritas Pemilu dengan Perbaikan Tata Kelola Pemilu: Pembelajaran dan Rekomendasi Kebijakan dari Gerakan JagaSuara2024”, yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (23/7/2025).

Herwyn juga menyoroti pentingnya peran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyampaikan hasil penghitungan suara secara terbuka kepada publik. Menurutnya, keterbukaan sejak di tingkat PPS dapat menjamin data tidak hilang atau berubah hingga proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun KPU Kabupaten/Kota selesai.

“Saya menyarankan agar KPU memberi perhatian serius terhadap kewajiban pengumuman data oleh PPS, guna menjamin akurasi dan transparansi rekapitulasi di setiap jenjang,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembenahan sistem rekapitulasi menjadi catatan penting bagi seluruh pihak. Aksesibilitas data bagi publik dinilai dapat membantu Bawaslu dalam proses pengawasan, terutama dalam mengidentifikasi dugaan pelanggaran administrasi.

“Perbaikan sistem rekapitulasi akan memungkinkan publik mengakses data secara transparan, dan Bawaslu juga akan terbantu dalam menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian data yang terjadi selama proses pemilu,” jelasnya.

Terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), Herwyn mengingatkan perlunya uji coba yang matang sebelum diterapkan secara luas, guna memastikan sistem berjalan dengan aman dan efektif.

Bawaslu, lanjut Herwyn, telah memberikan sejumlah masukan kepada KPU terkait penggunaan Sirekap. Di antaranya, agar KPU lebih responsif dalam menangani kesalahan data yang muncul, mengingat masyarakat kini dapat dengan mudah membandingkan hasil Sirekap dengan formulir C.Hasil. Selain itu, Herwyn menekankan bahwa Sirekap sebaiknya diposisikan sebagai alat bantu, bukan sebagai sumber utama penghitungan suara.

“Sebagai langkah antisipatif, kami juga menyarankan agar sementara waktu penayangan data suara di Sirekap dihentikan, namun tetap melanjutkan pengunggahan Form Model C.Hasil hingga sistem mampu membaca dan menampilkan data secara akurat,” pungkasnya.

Sumber: Website Bawaslu RI

Penulis: Bunga Putri N.