Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pleno PDPB, Bawaslu KBB Terima Kunjungan KPU

Kunjungan KPU

Ketua Bawaslu Ridwan Raharja menerima kunjungan dari Anggota KPU Rini Septiyani dalam rangka persiapan menjelang rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III, Kamis (24/9/2026).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Hasil uji petik Bawaslu Kabupaten Bandung Barat terhadap data pemilih menjadi bahan pembahasan bersama KPU Kabupaten Bandung Barat menjelang rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, Kamis (24/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu KBB menyampaikan saran perbaikan terhadap data pemilih yang perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Dalam pertemuan tersebut, terdapat 114 data pemilih yang dibahas, terdiri atas 86 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena telah meninggal dunia dan 28 data pemilih baru. Data tersebut menjadi bagian yang perlu diverifikasi KPU Kabupaten Bandung Barat sebelum pelaksanaan rapat pleno PDPB Triwulan III.

Untuk data pemilih yang TMS karena meninggal dunia, Bawaslu KBB mendiskusikan kelengkapan bukti dukung berupa surat keterangan kematian dari desa. Sementara itu, untuk 28 data pemilih baru, bukti dukung yang diperlukan berupa foto KTP elektronik (KTP-el).

Kelengkapan dokumen tersebut diperlukan sebagai dasar bagi KPU Kabupaten Bandung Barat dalam melakukan verifikasi dan menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu KBB. Dengan demikian, setiap perubahan data pemilih dapat didukung oleh dokumen yang sesuai.

Kunjungan KPU Kabupaten Bandung Barat tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum rapat pleno PDPB Triwulan III. Bawaslu KBB selanjutnya akan memastikan hasil pengawasan dan saran perbaikan terhadap data pemilih dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis dan Foto: Habibulloh