Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu RI Tekankan Penguatan Kelembagaan Penyelenggara Pemilu

Penguatan Kelembagaan

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menjadi narasumber dalam diskusi yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (13/8/2025)/Dok: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu guna mewujudkan pemilu yang berintegritas. Hal ini ia sampaikan dalam forum diskusi yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (13/8/2025).

Salah satu strategi yang menjadi perhatian utama adalah penguatan kewenangan atributif bagi penyelenggara pemilu. Menurut Bagja, hal ini bertujuan mempertegas kedudukan lembaga penyelenggara agar tetap, mandiri, dan independen. “Bawaslu dapat memperkuat tugas dan kewenangan terkait isu-isu krusial pada tahapan maupun di luar tahapan pemilu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bagja menekankan perlunya perbaikan struktur dan tata kelola penyelenggara pemilu. Ia menyoroti masih adanya daerah yang hanya dipimpin oleh tiga komisioner. Ke depan, diharapkan jumlah komisioner dapat diseragamkan di seluruh daerah sehingga kinerja lembaga semakin efektif.

Selain itu, penyelenggara pemilu juga diharapkan memperbaiki sistem rekrutmen yang lebih independen, berbasis pengalaman, kualitas, dan latar belakang pendidikan, serta memperhatikan aspek kesetaraan gender. Bagja menambahkan, pelatihan berkelanjutan bagi komisioner maupun pegawai sekretariat menjadi hal penting untuk menjaga profesionalisme.

Dari sisi akuntabilitas dan transparansi, Bagja mendorong agar akses data penyelenggaraan pemilu dibuka secara luas untuk kepentingan pengawasan publik. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan hukum, termasuk dalam menindaklanjuti putusan Bawaslu maupun lembaga peradilan, serta membangun harmonisasi norma antar lembaga penyelenggara pemilu.

Sumber: Website Bawaslu RI

Penulis: Bunga Putri N.