Lompat ke isi utama

Berita

Muamarullah Lakukan Supervisi Pengawasan Data Pemilih di Bawaslu KBB

Supervisi Muamarullah

Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah (keempat dari kiri) bersama Plh. Ketua Bawaslu KBB, Ridwan Raharja (kelima dari kiri) saat Bawaslu Jawa Barat melaksanakan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/10/2025).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan mencegah permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah, melaksanakan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/10/2025).

Dalam arahannya, Muamarullah menekankan pentingnya langkah pencegahan dini terhadap potensi permasalahan DPT melalui kegiatan pendidikan politik bagi siswa-siswi tingkat SMA/sederajat di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Jawa Barat.

“Bawaslu Kabupaten/Kota perlu hadir langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pendidikan politik. Dari situ, kita bisa memastikan para pelajar yang sudah memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih. Ini bagian dari pencegahan agar DPT tidak menimbulkan kisruh,” ujar Muamarullah.

Ia menjelaskan, supervisi ini juga bertujuan memastikan bahwa pengawasan terhadap data pemilih dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis data akurat. Menurutnya, pendidikan politik di sekolah bukan hanya meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda, tetapi juga menjadi sarana validasi data calon pemilih baru.

“Kami mendorong agar data dari sekolah-sekolah disampaikan ke KPU. Dari situ, Bawaslu dapat mengawal proses pembaruan data tersebut. Keabsahan seseorang sebagai pemilih bisa ditentukan sejak dini dengan validasi langsung,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muamarullah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan preventif terhadap munculnya data pemilih yang tidak valid, termasuk potensi data ganda atau data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

“Validasi terhadap kualitas data pemilih itu tidak berhenti. Orang yang sudah meninggal tidak punya jadwal, artinya proses pembaruan data harus terus berjalan,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Bawaslu terus berkoordinasi dengan Disdukcapil dan KPU untuk memastikan data kependudukan dan data pemilih sinkron, sekaligus menghindari munculnya data tidak sah.

“Kita harus bisa mengonfirmasi keberadaan data yang bersumber dari Disdukcapil. Kalau memang ada ribuan data tidak valid, tugas kita menentukan mana yang perlu diperbaiki agar daftar pemilih benar-benar bersih,” jelasnya.

Supervisi ini menjadi momentum bagi Bawaslu Kabupaten Bandung Barat untuk memperkuat pengawasan berbasis data sekaligus meningkatkan peran aktif masyarakat dan pelajar dalam menjaga kualitas pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Penulis dan Foto: Bunga Putri N.