Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu KBB Lakukan Konsolidasi dengan Kader SKPP

Bandung Barat - Salah satu tugas Bawaslu yang termaktub di dalam UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu adalah meningkatkan partisipasi masyarat dalam melalukan pengawasan partisipatif. Secara yuridis, tugas ini termaktub dalam Pasal 448 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017: "Bahwa bentuk partisipasi masyarakat adalah a) tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, b) tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu, c) bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, dan d) mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar".

Salah satu upaya Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat ialah dengan digelarnya “Sekolah Kader Pengawas Partisipatif” atau yang kita kenal dengan SKPP. SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) adalah gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk memperkuat dan mempercepat lahirya proses pemilu yang berintegritas.

Konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif digelar sebagai tindak lanjut optimalisasi Kader Pengawas Partisipatif, pasca berakhirnya kegiatan SKPP secara Daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Bertempat di Alam Wisata Cimahi, Kota Cimahi pada Kamis 19 November 2020, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat mengundang 69 (enam puluh sembilan) kader SKPP secara Daring dalam kegiatan tersebut. Dihadiri pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno,S.H (Kordiv. Penindakan Pelanggaran) sebagai narasumber sekaligus yang membuka acara.

Beliau memaparkan pentingnya generasi muda ikut serta dalam mengawal demokrasi. “Harapannya, di tengah konsolidasi kelompok kepentingan, kaum muda yang tergabung dalam kader pengawas partisipatif ini bisa menjadi lokomotif dan inisiator untuk melakukan perubahan pengetahuan, perubahan sikap dan prilaku masyarakat di daerah yang kita tinggali, menuju iklim masyarakat yang demokratis”, paparnya.

Optimalisasi Kader Pengawas Partisipatif juga tujuannya sebagai penguatan komitmen. Penguatan Komitmen seorang kader dipandang perlu salah satunya dalam menanamkan prinsip kesukrelawanan kedepannya sebelum mereka ditugaskan untuk terjun serta mengedukasi tentang Ke-pemiluan ataupun Pemilihan (Pilkada) kepada masyarakat dimana mereka tinggal.

“SKPP tidak selalu tentang pemilu dan demokrasi namun bagaimana membangun mental seorang kader yang notabene merekalah yang nantinya menjadi penerus bangsa, mau dibawa kemana dan mau seperti apa masa depan Indonesia dan harus ada serah terima nahkoda, mereka itulah generasi muda”, ungkap Ujang Rohman selaku Kepala Sekolah SKPP Kabupaten Bandung Barat.

“Membumikan Gerakan Pengawas Partisipatif” adalah tema kegiatan tersebut yang artinya tidak hanya Bawaslu saja yang turut mengawal demokrasi, tetapi masyrakatlah, para pemuda dan kita semua yang bertanggung jawab memelihara dan mengawal demokrasi ke arah yang lebih baik. Sesuai tag-line Bawaslu itu sendiri “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”. (Agam Fadila/Humas Bag Pengawasan)

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Bawaslu Bandung Barat mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Tag
Publikasi