Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Coktas, Bawaslu KBB Telusuri Data Pemilih di Dua Desa

Coktas 4 November 2026

Bawaslu Kabupaten Bandung Barat melaksanakan pengawasan langsung kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Desa Cililin, Kecamatan Cililin, dan Desa Cicangkanggirang, Kecamatan Sindangkerta, dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026, Rabu (4/11/2026)

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat mengawasi langsung kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di dua desa, Rabu (4/11/2026).

Pengawasan dilakukan di Desa Cililin, Kecamatan Cililin, terhadap empat data pemilih, serta Desa Cicangkanggirang, Kecamatan Sindangkerta, terhadap tiga data pemilih.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026 untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual.

Di Desa Cililin, hasil koordinasi dengan pemerintah desa memastikan keempat pemilih masih tercatat sesuai alamat yang terdata.

Namun, berdasarkan hasil pengawasan, keempat pemilih tersebut diketahui sedang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Temuan serupa diperoleh di Desa Cicangkanggirang. Pemerintah desa memastikan ketujuh? Tidak, tiga pemilih yang menjadi sasaran Coktas masih tercatat sesuai alamat.

Ketiga pemilih tersebut juga diketahui sedang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu KBB memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan berdasarkan kondisi faktual, sehingga akurasi data tetap terjaga.

Penulis dan Foto: Habibulloh