Lompat ke isi utama

Berita

Ridwan: Bawaslu KBB Berkomitmen Perkuat Jejaring Pengawasan Partisipatif

Soswatif I

Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Ridwan Raharja bersama perwakilan Bawaslu RI, Bawaslu Jawa Barat, dan Komisi II DPR RI pada kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilu 2025, Jumat (24/10/2025).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Barat, Ridwan Raharja mengatakan strategi pengawasan partisipatif dalam suatu wilayah terbagi ke dalam empat level, yakni terlatih, terbentuk, berfungsi, bergerak. Dikatakan level bergerak jika masyarakat membentuk komunitas pengawasan partisipatif. Disisi lain, tantangan dalam pelaksanaan program seperti forum warga yang masih terkendala anggaran, keterbatasan regulasi terkait pemindahan barang milik negara, serta minimnya SDM di komunitas digital pengawasan. 

“Bawaslu Bandung Barat berkomitmen memperkuat jejaring pengawasan partisipatif melalui kerja sama dengan stakeholder, mengembangkan ekosistem demokrasi lokal, serta memberdayakan komunitas sebagai bagian dari pendidikan politik masyarakat,” jelas Ridwan.

Hal tersebut disampaikan pada Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kabupaten Bandung Barat yang dilaksanakan Bawaslu RI (24/10/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Kegiatan yang berlangsung di Green Forest Resort ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan daerah, antara lain Dede Yusuf Macan Effendi selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI; Eliazar Barus, Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI; serta Zacky Muhammad Zam Zam, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat.Turut hadir dari Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Raharja, Pelaksana Harian (Plh) Ketua, dan Siska Ayu Anggraeni, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Bawaslu sangat menghendaki adanya partisipasi masyarakat dalam mengawasi sedikitnya 12 tahapan pemilu. Data pemilih yang dinamis juga perlu terus divalidasi agar hak pilih masyarakat tetap terjamin,” ujarnya.

Sementara itu, Eliazar Barus mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil peluncuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) oleh Kemenkopolhukam, Bappenas, Kemendagri, dan BPS pada 25 September 2025, terjadi penurunan indeks secara nasional sebesar 1,23 poin menjadi 81,87 persen, sementara di tingkat provinsi justru mengalami peningkatan 1,29 poin menjadi 78,50 persen.

“Indikator ini menjadi perhatian bersama, karena demokrasi yang sehat sangat bergantung pada kualitas penyelenggaraan dan pengawasan pemilu,” jelas Eliazar.

Dari sisi legislatif, Dede Yusuf Macan Effendi, menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan pemilu proporsional terbuka yang dinilai masih rawan praktik politik uang. "Pengawasan partisipatif dapat dilakukan anak muda yaitu jika melihat sesuatu yang dirasa janggal, segera upload dan tag Bawaslu RI, Provinsi, maupun Kabupaten. Tujuannya supaya dugaan pelanggaran dapat segera diawasi" ujar Dede Yusuf.

Penulis: Selvi Nurmayanti

Foto: Bunga Putri N.