Lompat ke isi utama

Berita

Totok Tekankan Tanggung Jawab Moral dalam Penggunaan Anggaran Pengawasan Non-Tahapan

Totok

Anggota Bawaslu Republik Indonesia Totok Hariyono saat memberikan arahan dalam kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 serta Penyusunan Kerangka Implementasi Perencanaan dan Program Pengawasan Non-Tahapan, Jumat (11/7/2025). Dok: Humas Bawaslu RI

Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dalam mengelola dan memanfaatkan anggaran pengawasan di luar tahapan Pemilu. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 serta Penyusunan Kerangka Implementasi Perencanaan dan Program Pengawasan Non-Tahapan, yang berlangsung pada Jumat (11/7/2025) malam di Kota Padang, Sumatra Barat.

Menurut Totok, ketersediaan ruang anggaran yang diberikan bukan berarti bisa digunakan secara bebas layaknya keberuntungan mendadak. Sebaliknya, hal ini menjadi ujian bagi Bawaslu untuk menunjukkan integritas dalam penggunaan anggaran secara bertanggung jawab.

“Anggaran yang tersedia ini adalah ujian untuk membuktikan sejauh mana kita mampu menggunakan anggaran tersebut secara bijaksana dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Republik Indonesia, Totok juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk melakukan refleksi diri. Ia mengingatkan bahwa anggaran yang digunakan bersumber dari dana publik, sehingga setiap penggunaannya harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat.

“Kita harus selalu mengingat bahwa setiap rupiah yang digunakan berasal dari rakyat. Oleh karena itu, mari kita renungkan, apakah kegiatan ini benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat? Gunakan anggaran itu dengan hati-hati, karena itu uang rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Totok mendorong adanya perubahan cara pandang dalam menjalankan tugas kelembagaan. Menurutnya, Bawaslu tidak hanya berperan sebagai penyelenggara teknis pengawasan pemilu, tetapi juga sebagai pilar penting dalam menjaga dan memperkuat demokrasi.

“Kita perlu mengubah pola pikir. Bawaslu bukan semata-mata pekerja pemilu, tetapi juga pekerja demokrasi. Ketika demokrasi berjalan dengan sehat, maka pemilu yang dihasilkan juga akan berkualitas,” imbuhnya.

Ia juga berharap agar anggaran relaksasi yang telah dibuka dapat dijabarkan dalam bentuk program-program pengawasan yang tidak hanya relevan, tetapi juga terukur dan memberikan dampak nyata terhadap penguatan kualitas pemilu di masa yang akan datang.

“Dulu, saat masa pergerakan, kita makan dan minum sambil berjuang bersama rakyat. Sekarang, semangat itu bisa diterjemahkan dalam bentuk makan dan minum sambil berdialog dengan rakyat. Mari kita hidupkan kembali semangat reformasi melalui ruang-ruang diskusi demokrasi yang bermakna,” pungkas Totok.

Sumber: Website Bawaslu RI

Penulis: Bunga Putri N.