Lompat ke isi utama

Berita

Zaki Tekankan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan

Soswatif

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Muhammad Zamzam, membuka Rapat Penguatan Kelembagaan bagi Stakeholder se-Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 di Saung Papatong, Lembang, Kamis (1/10/2026).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu masih perlu diperkuat. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Muhammad Zamzam, menyebut hasil survei menunjukkan dari 95,7 persen masyarakat yang menjadi responden, hanya 5,6 persen yang menyatakan bersedia terlibat aktif melaporkan potensi pelanggaran tahapan Pemilu.

Hal itu disampaikan Zaki saat membuka Rapat Penguatan Kelembagaan bagi Stakeholder se-Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 di Saung Papatong, Lembang, Kamis (1/10/2026). Forum tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, serta narasumber Abdullah Dahlan dan Prof. Fauzan.

Zaki menilai partisipasi masyarakat tidak cukup hanya diukur dari kehadiran di tempat pemungutan suara. Masyarakat juga memiliki peran dalam mengawal setiap proses Pemilu, termasuk menyampaikan informasi ketika menemukan dugaan pelanggaran. Karena itu, Bawaslu perlu membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat agar pengawasan tidak hanya bertumpu pada jajaran pengawas.

“Penting bagi Bawaslu untuk menghadirkan sinergi dan konsolidasi demokrasi dengan elemen masyarakat yang ada di Jawa Barat. Kontribusi untuk Pemilu tidak hanya sebagai pemilih, konteks keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu pun dibutuhkan,” ujar Zaki.

Besarnya jumlah pemilih di Jawa Barat turut menjadi alasan pentingnya keterlibatan publik dalam pengawasan. Pada Pemilu 2024, jumlah pemilih di Jawa Barat tercatat sekitar 37,7 juta orang. Dengan jumlah tersebut, pengawasan membutuhkan dukungan dari berbagai unsur masyarakat agar potensi persoalan di lapangan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sementara itu, M. Zarwan dalam laporan kegiatannya mengingatkan bahwa Pemilu merupakan proses yang berlangsung dalam satu siklus, bukan hanya pada hari pemungutan suara. Tahapan sebelum, saat, hingga setelah pemungutan suara merupakan rangkaian yang perlu mendapat perhatian bersama. Ia pun mengajak para stakeholder untuk berdiskusi dan membangun sinergi sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat yang hadir Muhammad Sidkon menekankan pentingnya hubungan kerja antara DPRD sebagai bagian dari aktor politik dan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu. Menurutnya, pengawasan tidak dapat berjalan sendiri dan membutuhkan keterlibatan berbagai kelompok masyarakat, termasuk hingga tingkat desa.

Penulis: Ayu Putri U.

Foto: Bunga Putri N.