Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu KBB Awasi Rekapitulasi PDPB Triwulan II

Rapat Pleno Terbuka DPB

Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Agus Rasyid saat menghadiri Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bandung Barat, Rabu (1/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan menjelang tahapan Pemilu 2029.

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat turut mengawasi jalannya Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dengan menghadiri dan memberikan masukan dalam rapat yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bandung Barat. Kehadiran Bawaslu dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, akurat, dan mampu menjamin perlindungan hak pilih masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait melakukan pencermatan terhadap hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan KPU. Kehadiran instansi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) turut memperkuat validasi dan sinkronisasi data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih.

Pada kesempatan itu, KPU Kabupaten Bandung Barat menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif Bawaslu dalam pengawasan PDPB Triwulan II, khususnya melalui kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) serta penyampaian saran perbaikan terhadap data pemilih. KPU juga menyatakan telah menindaklanjuti rekomendasi dan saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu melalui Surat Nomor 334/PP.05-SD/3217/2026.

Mewakili Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Agus Rasyid, menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Bandung Barat yang telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

“Bawaslu mengapresiasi pelaksanaan PDPB Triwulan II yang telah dilaksanakan KPU Kabupaten Bandung Barat, termasuk tindak lanjut terhadap saran perbaikan yang kami sampaikan. Kolaborasi ini penting untuk memastikan data pemilih semakin akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis,” ujarnya.

Selain menyampaikan apresiasi, Bawaslu juga memberikan perhatian terhadap sejumlah data kependudukan yang disampaikan dalam rapat. Berdasarkan informasi dari Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat, jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman KTP-el mencapai 1.396.066 jiwa. Namun demikian, masih terdapat 58.008 penduduk yang telah berusia 17 tahun atau lebih dan belum melakukan perekaman KTP-el.

Data tersebut menjadi salah satu fokus pengawasan karena kepemilikan KTP-el berpengaruh terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Oleh karena itu, Bawaslu mendorong agar seluruh pihak terkait terus memperkuat koordinasi guna memastikan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi dalam daftar pemilih secara tepat dan akurat.

Melalui pengawasan terhadap rapat rekapitulasi PDPB Triwulan II ini, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat terlindungi menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Penulis: Habibulloh

Foto: Bunga Putri N.