Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu KBB Kenalkan Hak Pilih kepada Siswa Disabilitas

SLB

Jajaran Bawaslu Kabupaten Bandung Barat dalam kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya di SLBN Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/9/2026).

 

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat mengajak siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Bandung Barat mengenal hak pilih dan tata cara menggunakan hak tersebut dalam Pemilu. Kegiatan ini menyasar siswa yang telah memasuki usia pemilih, sekaligus memberi ruang bagi mereka untuk bertanya langsung mengenai kepemiluan.

Kegiatan bertajuk “Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya” digelar di SLBN Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/9/2026). Wakasek Kesiswaan SLBN Kabupaten Bandung Barat, Pepi Mahmudin, mengatakan sekolah memiliki 276 siswa dan sekitar 30 persen di antaranya sudah memiliki hak pilih. Para siswa memiliki beragam hambatan, mulai dari penglihatan, pendengaran, motorik, sensorik, intelektual, hingga fisik.

“Anak-anak yang sudah berusia 17 tahun ke atas perlu pengetahuan terkait Pemilu. Ini menjadi salah satu pembelajaran yang berharga karena mereka juga perlu berbaur dengan masyarakat,” ujar Pepi. Ia mengatakan siswa antusias mengikuti kegiatan karena materi kepemiluan berkaitan langsung dengan hak mereka sebagai warga negara.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Agus Rasyid, dalam penyampaian materi mengajak siswa memahami bagaimana hak pilih dapat digunakan dengan baik. Penyampaian dilakukan secara interaktif melalui pertanyaan sederhana, yang mendapat respons dan jawaban dari para siswa.

Selain memberikan edukasi, Bawaslu KBB juga menegaskan komitmennya untuk mengawal pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas dalam setiap tahapan Pemilu. Perwakilan sekolah turut menyampaikan perlunya simulasi pemungutan suara agar siswa lebih memahami tata cara menggunakan hak pilih, termasuk cara mencoblos sesuai dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan pendidikan kepemiluan yang lebih mudah dipahami dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Penulis: Ayu Putri U.

Foto: Bunga Putri N.