Nuryamah Dorong Masyarakat Berani Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Hj. Nuryamah mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu. Menurutnya, masih ada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran, tetapi belum memahami bahwa peristiwa tersebut dapat dilaporkan atau masih khawatir dengan konsekuensi setelah memberikan informasi kepada Bawaslu.
“Pelanggaran yang terjadi tidak sedikit yang kita ketahui, tetapi tidak sedikit juga dari kita yang belum mengetahui bahwa itu merupakan pelanggaran. Tidak sedikit juga dari kita yang aware dan melaporkan. Karena ada kekhawatiran saksi akan menjadi terlapor,” ujar Nuryamah dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (10/9/2026).
Karena itu, Nuryamah menilai pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pelaporan perlu terus diperkuat. Masyarakat perlu mengetahui bahwa laporan yang disampaikan kepada Bawaslu memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.
“Melalui forum ini, jangan takut melaporkan ke Bawaslu. Bapak dan Ibu belajar supaya laporan yang disampaikan ke Bawaslu bisa menjadi laporan yang ditindaklanjuti. Di dalamnya ada prasyarat yang harus dipenuhi dan masyarakat harus memahaminya,” kata Nuryamah.
Lebih lanjut, pemahaman mengenai mekanisme pelaporan penting agar masyarakat tidak hanya memiliki keberanian untuk melapor, tetapi juga mengetahui informasi apa yang perlu disampaikan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan begitu, laporan yang diterima Bawaslu dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Nuryamah juga menyampaikan bahwa penguatan partisipasi masyarakat menjadi bagian dari pendidikan politik yang tengah didorong Bawaslu. Selain itu, Bawaslu memberikan perhatian pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Prioritas kegiatan yang sedang kita lakukan, yang pertama pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan yang kedua pendidikan politik dengan mengumpulkan masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap masyarakat semakin memahami perannya dalam pengawasan Pemilu, termasuk mengenali dugaan pelanggaran dan mengetahui mekanisme pelaporannya.
“Ketika masyarakat sudah paham, insyaallah Bawaslu akan menindaklanjuti seluruh laporan yang disampaikan masyarakat,” ujar Nuryamah.
Penulis dan Foto: Bunga Putri N.